JAKARTA, ditphat.net – Mobil yang dikendarai Wakil Presiden periode 2024 hingga 2029 mendatang, Jibran Rakabumin Raka, tengah menyedot perhatian. Rabu, 16 Oktober 2024, ia menghadiri konferensi pers calon menteri kabinet Prabowo Gibran di Padepokan Garuda Yakusa di Hambaran, Bogor, Jawa Barat.
Saat itu, putra Jokowi sedang mengendarai mobil SUV Land Cruiser VX-R 2024 berwarna putih berplat AD 1523 HU. Menurut situs resmi Toyota Astra Motor (TAM), mobil mewah ini dibanderol dengan harga 2,5 miliar rupiah (OTR Jakarta).
Selain tipe VX-R, TAM juga menjual tipe GR-S yang lebih mahal dengan harga Rp 2.656.000.000. Dengan harga yang begitu impresif, tak heran jika mobil Gibran memiliki spesifikasi yang luar biasa.
Dimensinya adalah panjang 4.985 mm, lebar 1.980 mm, tinggi 1.945 mm, dan jarak sumbu roda 2.850 mm. Mesinnya adalah mesin F33A-FTV, tipe V 6 silinder, 24 katup DOHC, 3.346cc, diesel, Euro4, kapasitas tangki bahan bakar 80 liter.
Mobil ini menghasilkan tenaga 305 bhp pada 4000 rpm dan torsi 700 Nm antara 1600 hingga 2600 rpm. Land Cruiser VX-R juga dilengkapi dengan fitur-fitur terkini.
Mulai dari power tailgate yang dilengkapi sensor impact baru, pemilihan multi medan otomatis, dan cruise control untuk menunjang aktivitas off-road. Yang menarik juga adalah penetapan pajak kendaraan yang dirangkum dari sistem pengelolaan pajak online Pemprov Jawa Tengah.
Toyota Land Cruiser dibangun pada tahun 2024 dan merupakan pemilik mobil pertama. Kendaraan ini terdaftar di Samsat Surakarta (Solo) dan status pajak tahunannya berlaku hingga 2 Agustus 2025.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan kendaraan ini sebesar Rp 29.547.000. Sedangkan SWDKLLJ (Sumbangan Dana Wajib Kecelakaan Jalan) sebesar Rp 143.000, sehingga perkiraan total pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya adalah Rp 29.690.000.