Bersih-bersih Dunia Maya, Kemenkominfo Ajak Warga Ciptakan Ruang Digital Aman dari Kekerasan

JAKARTA, ditphat.net – Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) mendorong pengguna media sosial untuk menciptakan ruang digital yang aman dari segala bentuk kekerasan berbasis gender yang semakin banyak terlihat di era digital ini.

Rosarita Niken Vidyastuti, Kepala Vidyaishwara Kementerian Komunikasi dan Informatika, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi masalah GBV di Indonesia.

“Pemerintah terus mendorong terciptanya ekosistem digital yang aman dan nyaman bagi semua. Upaya ini memerlukan sinergi antara pemerintah, organisasi sosial, dan pengguna internet,” kata Rosarita kepada ditphat.net, Rabu, 2 Oktober 2024.

Hal itu diungkapkan Rosarita pada Rabu, 18 September 2024 melalui program webinar bertajuk “Ruang Aman: Ruang Digital Bebas Kekerasan Online Berbasis Gender (GBVO)”.

Diskusi ini membahas upaya pencegahan, deteksi dan penyelesaian kasus KBGO melalui pendekatan hukum dan teknis, serta mengedukasi masyarakat tentang aktivitasnya di dunia digital.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Meutya Hafid mengatakan, mengingat banyaknya korban KBGO di Indonesia, maka penciptaan ruang aman di dunia maya harus diutamakan. 

“Perlu adanya kebijakan dan langkah konkrit untuk meningkatkan literasi digital, serta menciptakan kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan berbasis gender di ruang digital,” kata Meuthya.

Sementara itu, Kuasa Hukum LBH APIK Saltsa Arsanti mengatakan UU TPKS sangat progresif dalam mengadaptasi KBGO, apalagi jika dikaitkan dengan UU ITE.

“Undang-undang ini mengandung unsur pencegahan, pengobatan, perlindungan dan pemulihan, namun ada aturan turunannya yang kita tunggu bersama tentang pengobatan, pencegahan, perlindungan dan pemulihan korban TPKS, yang mana (UU TPKS) harus memuat penghapusan. konten yang diperluas”, Tsaltsa menjelaskan.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *