
Jakarta, Kebijakan ditphat.net dari Pajak Opsen atau Pajak atas Kendaraan (PKB) dan nama kendaraan bermotor (BBN -KB) akan mulai berlaku hingga hari ini, pada hari Minggu, 5 Januari 2025. Penerapan opsi perpajakan kendaraan untuk memfasilitasi pendapatan pajak untuk pendapatan self -pemerintah lokal (PEMDA).
OPE adalah tambahan PKB -levy, yang diatur dalam undang -undang (hukum) No. 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan regional. Ini juga merupakan bagian dari aturan tentang distribusi pendapatan pajak antara pemerintah provinsi dan distrik/kota berdasarkan Pasal 83 undang -undang tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD).
Mengacu pada pasal 16 dan 17 Peraturan Pemerintah N -RRO 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak regional dan pajak regional. Dengan tambahan ini, akan ada total tujuh komponen pajak yang perlu membayar untuk pengguna mobil baru.
Yaitu, BBNKB, BBN KB Opsen, PKB, PKB Opsen, SWDKLLJ, ADM SNK FAES dan biaya kontrol TNKB. Dalam peraturan PKB dan BBNKB Opsen adalah 66 persen, yang dihitung dengan jumlah pajak yang dibayarkan.
Subjek mobil Opsen adalah individu atau entitas yang memiliki dan mengendalikan kendaraan bermotor. Jangan bingung ini: misalnya:
Misalnya, tarif dasar untuk pajak memiliki RP NJKP (biaya penjualan kendaraan bermotor). 200 juta. Mobil adalah kendaraan pertama untuk pembayar pajak.
Tingkat PKB dari satu hak properti dalam aturan PDRB yang relevan adalah 1,1%. Dengan demikian, PKB adalah 1,1% x RP. 200 juta = 2,2 juta rupee di RKUD provinsi.
PKB Opsen adalah 66% x 2,2 juta rp 21,450 juta rubel. Kemudian, jika ditambahkan, administrasi pajak adalah 2,2 juta rp + 2,450 juta torus = 3.650 juta rubel.
Biaya ini setara dengan tingkat 1,8%jika Anda menggunakan hukum n -rro 28 tahun 2009. Pembayaran 3.650 juta rubel ini dilakukan secara bersamaan di Samsat.
Kemudian bank, di mana pembayaran dibagi menjadi provinsi dan Kabupaten/Kota. Dengan demikian, ini biasanya tidak menambah wajib pajak untuk manajemen pajak.