ditphat.net – Sekolah Tinggi Kejuruan Politeknik Ketenagakerjaan (POLTEKNAKER) mengumumkan nama-nama peserta yang lulus Ujian Tulis Komputer (UTBK) tahun ajaran 2024/2025 di bawah Departemen Sumber Daya Manusia (Kemnaker).
Deklarasi No. 1/2001/SV.00.02/VII/2024 tentang Hasil Seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Online Penerimaan Peserta Didik Baru (PMB) Tahun 2024/2025 dapat dilihat pada lampiran.
Pengumuman UTBK 2024 dapat dilihat pada tautan https://polteknaker.ac.id/wp-content/uploads/2024/07/Pengumuman-Nama-Peert-Lolos-Selexi-Ujian-Tes-Berbasis-Komputer-UTBK- Polteknaker-T.A -2024-2025.pdf
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengucapkan selamat kepada peserta yang lolos UTBK.
“Selamat kepada para calon peserta UTBK 2024. Setelah tahapan UTBK ini masih ada tahapan-tahapan lain yang harus dilalui. Oleh karena itu, saya berpesan kepada para peserta untuk terus berusaha dan berdoa semoga berhasil dalam semua tahapan tersebut. Sekretaris Jendral Anwar melalui Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (18/7/2024).
Kandidat yang telah dinyatakan berhasil dalam UTBK berhak dan wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi mata kuliah sesuai jadwal lamaran Psikku yang dilaksanakan pada tanggal 19-20 Juli 2024. Mereka menjalani tes psikologi.
Tahap selanjutnya, para peserta akan mengikuti Leaderless Group Discussion (LGD) pada tanggal 22-24 Juli 2024. Dalam LGD, para peserta mendiskusikan suatu permasalahan/isu terkait dengan konten masing-masing program studi.
Kemudian peserta menulis esai sesuai tema/topik yang ditetapkan Panitia Seleksi PMB. Penyerahan esai akan dilakukan pada tanggal 22-24 Juli 2024. Tahap selanjutnya akan dilakukan pada tanggal 25-29 Juli 2024 dengan peserta dan orang tua/wali sesuai proses dan jadwal yang telah disepakati.
Setelah peserta melalui beberapa tahapan tes, Direktur Politeknik Ketenagakerjaan dan Panitia PMB akan memutuskan nama-nama peserta yang lolos jalur Seleksi Berbasis Test (SBT) dan diterima sebagai calon rekrutan.
Peserta yang telah dinyatakan berhasil akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Peserta wajib menjalani pengobatan dan tes non-narkoba di rumah sakit umum pemerintah (minimal kategori C) di wilayah tempat tinggalnya.
Hasil pemeriksaan kesehatan harus diserahkan pada 5-7 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Peserta yang tidak lulus pemeriksaan kesehatan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan tidak lulus seleksi PMB Polteknaker tahun ajaran 2024/2025.