Bendera OPM Samping Polda Papua, Az Zikra Tolak Jadi Tempat Reuni 212

ditphat.net – Satgas COVID-19 merilis kebijakan prediksi penyebaran penyakit COVID-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana (SE) COVID-19 No. 

Kisah tak kalah menarik lainnya adalah terungkapnya Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah yang dinyatakan bersalah menerima suap miliaran rupiah. Nurdin divonis 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Cerita menarik lainnya bisa disimak pada seri di bawah ini: 

1. Periksa aturan perjalanan Natal dan Tahun Baru yang baru

Pemerintah melalui Tim Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan aturan final perjalanan selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. 

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana (SE) COVID-19 No.

Informasi lebih lanjut di tautan ini

2. 6 Informasi tentang korupsi Nurdin Abdullah dan pembelian kapal pesiar.

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah membenarkan penerimaan hadiah tersebut. Uang itu digunakan untuk konsumsi, meski digunakan untuk membelikan putranya M Fathul Fauzi Nurdin perahu dan Jetski. Ternyata, inilah fakta kasus Nurdin Abdullah.

Informasi lebih lanjut di tautan ini

3. Yayasan Az-Zikra Belum Memberikan Izin Majelis 212 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardi Chaniago membenarkan Yayasan Az-Zikra belum memberikan izin Silaturahmi 212 yang digelar di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis. 2 Desember 2021. 

Informasi lebih lanjut di tautan ini

4. Viral Bendera OPM di Dekat Polda Papua 

Video berdurasi satu menit itu menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat Bintang Kejora terbang melewati Polda Papua di depan Gedung Olahraga (GOR) Cenderawasih Jayapura sekitar pukul 12.45 pada Rabu 1 Desember 2021.  

Pengibaran Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih bertepatan dengan tanggal 1 Desember yang menurut banyak pemuda merupakan hari jadi OPM.  

Informasi lebih lanjut di tautan ini

5. Pimpinan MPR Suruh Jokowi Pecat Sri Mulyani, Apa Ini? 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (MPR) merekomendasikan Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pasalnya, pemerintahan Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai APBN belum berjalan dengan baik. 

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad. Selain itu, ia juga mengungkapkan ketidaksenangannya atas terus dikuranginya anggaran MPR dan keikutsertaan Sri Mulyani dalam sidang-sidang MPR. 

Informasi lebih lanjut di tautan ini  

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *