BEM UI Minta Pembatalan Kenaikan UKT Jangan Hanya Sekedar Penenang

ditphat.net –  Pemerintah mengeluarkan keputusan terkait pencabutan satu kenaikan biaya pendidikan (UKT). Penarikan tersebut terjadi setelah hal tersebut menyita perhatian banyak kalangan.

Verrel Uziel, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), menerima pembatalan tersebut. Namun, ia meminta penarikan tersebut tidak hanya membantu meredam riak yang terjadi saat ini.

“Dari BEM UI tentunya kami menerima “kepada rekan-rekan mahasiswa baru meskipun kecil kemungkinannya,” ujarnya, Jumat, 31 Mei 2024.

Menegaskan pemerintah harus berpihak pada rakyat, dalam hal ini kepedulian terhadap pelajar agar tidak terhambat belajar karena UKT yang tinggi, ia juga meminta agar kebijakan tersebut tidak sekedar permintaan maaf.

“Jadi kalau pejabat di sana bersikap seolah-olah mereka sangat suka membantu rakyat. “Tapi kemarin terjadi kekacauan. Saya berharap pembatalan ini tidak hanya menenangkan situasi. Tapi itu juga akan dilakukan oleh pemerintah,” tegasnya.

Ia meminta regulasi terkait kenaikan UKT segera dikaji ulang agar penarikan UKT bisa segera dilakukan.

“Tentu saja, jika menyangkut harapan, Saya sudah katakan sebelumnya bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan mempengaruhi sentimen publik. “Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Reformasi ini akan kita percepat karena kita tahu waktu pendidikan mahasiswa baru sudah dekat,” ujarnya.

Ia berharap tidak ada mahasiswa yang putus asa karena tidak bisa melanjutkan kuliah karena terbebani UKT. Namun, kini banyak mahasiswa baru yang merasa semakin banyak penolakan terhadap UKT di perguruan tinggi negeri.

Artinya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa memberikan waktu persiapan yang cukup kepada mahasiswa baru. baik itu biaya sekolah maupun segala aspek yang berkaitan dengan menjadi mahasiswa baru,” ujarnya.

Fakultas Ilmu Administrasi UI tahun 2020 meminta Mendikbud memberikan bukti. Bukan sekedar kata-kata yang tidak masuk akal Dia meminta aturan terbaru itu bisa diungkapkan secepatnya. dan memberikan secara sah kepada masing-masing agar UKT tidak bertambah.

“Bagi kami ya, Kemendikbud bisa segera mengeluarkan aturan terbaru dan menetapkan secara hukum di setiap negara bahwa UKT tidak akan meningkat. Dan tidak ada siswa yang berhenti belajar karena tidak mampu membayar.” Dan semua itu harus dikonfirmasi oleh Pak.

Baca artikel menarik dan informatif di tautan ini.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *