Begini Kronologi Petugas KSOP Kendari yang Tendang Dagangan Seorang Nenek di Pelabuhan

Awas ditphat.net  – Viral! Sekali lagi terjadi tindakan kekerasan terhadap lansia. Kali ini, sebuah video memperlihatkan aksi arogan petugas Otoritas Pelabuhan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari yang mengambil barang dari mobil ambulans nenek di Pelabuhan Nusantara, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (18/09/2024). .

Petugas senior KSOP Kendari Agus Heumasse menjadi pelaku aksi kekerasan tersebut. Agus diketahui menendang barang milik seorang nenek bernama Wa Cili pada Selasa 17 September 2024.

Aksi ini terjadi saat Agus sedang bertugas mengawasi para pedagang yang berjualan di sekitar dermaga. Namun tindakannya yang dinilai kejam tidak bisa dibenarkan.

Kapten Agung Kurniawan, Kepala Keselamatan Navigasi dan Patroli Pelabuhan KSOP Kelas II Kendari, langsung mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Agus dari tugasnya. 

“Kami telah mengeluarkan undangan awal, melakukan penyelidikan dan langsung memberhentikan dia sebagai petugas polisi atau kepala polisi,” tegas Kapten Agung.

Pihaknya berjanji akan terus memeriksa Agus sebagai bagian dari penyelidikan internal yang lebih menyeluruh. Langkah ini dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban KSOP menyikapi kejadian viral tersebut.

Selanjutnya, laporan mengenai hal tersebut akan segera disampaikan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan. Hal ini untuk memastikan bahwa insiden serupa tidak terjadi lagi dan tindakan efektif diambil oleh sektor swasta untuk meningkatkan pengawasan di wilayah tersebut.

Dalam penyelesaian kasus ini, KSOP juga melakukan mediasi dengan mempertemukan Agus dan Wa Sili serta keluarga.

Dalam pertemuan tersebut, Agus secara terbuka meminta maaf kepada Wa Cili dan keluarga atas tindakan tidak pantas yang dilakukannya. Ia mengaku melakukan kesalahan dan terbawa emosi dalam menjalankan tugasnya.

Dalam penjelasannya, Agus lebih lanjut menjelaskan, saat kejadian dirinya sedang emosi karena pedagang kerap berjualan di area terlarang di dermaga.

“Saya berperan sebagai orang agamis yang berjualan di dermaga. Saya sudah bilang berkali-kali karena akan berbahaya. Karena jujur ​​Bu, ibu saya juga pedagang,” kata Agus.

Meski demikian, Agus juga mengakui tindakannya yang menendang barang dagangan Wa Cili hingga hancur merupakan kesalahan besar yang tidak seharusnya terjadi.

Oleh karena itu, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Ibu Wa Cili dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi, lanjutnya.

Setelah mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Wa Cili dan keluarga menerima permintaan maaf Agus, sedangkan Agus berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Meski demikian, KSOP menegaskan Agus tetap akan mendapat sanksi sesuai aturan internal lembaga yang berlaku saat ini.

Dengan adanya kejadian ini, kami berharap kehadiran petugas lapangan dapat lebih profesional dan manusiawi dalam menjalankan tugasnya, terutama saat berinteraksi dengan masyarakat kecil seperti pedagang kaki lima.

Laporan: Erkida Mukdir Kenadi (tvOne).

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *