ditphat.net – Bahrain bisa mendapat tiga larangan dari FIFA karena menolak mengunjungi markas timnas Indonesia saat kualifikasi Piala Dunia 2026.
Bahrain dijadwalkan menghadapi timnas Indonesia pada 25 Maret 2025 di Stadion Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. Namun mereka meminta AFC menggelar duel tersebut di luar Indonesia, di tempat yang disebut netral.
Pasalnya, Bahrain mengkhawatirkan keselamatan para pemainnya karena sebelumnya mendapat ancaman dari netizen Indonesia usai laga kandang di Rafah berakhir 2-2.
PSI telah mengeluarkan pernyataan bahwa pertandingan harus dimainkan sesuai jadwal dan tempat yang telah dijadwalkan. Selain itu, PSSI juga memberikan jaminan keamanan kepada warga Bahrain jika berkunjung ke Indonesia.
Jika Bahrain panik dan enggan menghadapi timnas Indonesia di SUGBK, setidaknya ada tiga sanksi dari FIFA yang bisa mereka terima.
Yang pertama dinyatakan kalah WO. “Baca Buku Panduan Hukum FIFA,” tim yang mengundurkan diri dianggap kalah 3-0 dalam pertandingan sepak bola 11 vs 11.
Kedua, berdasarkan Peraturan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Nomor 5 Pasal 2, setiap asosiasi yang absen pada pertandingan setelah rotasi kualifikasi diharuskan membayar denda sebesar 40 ribu Franc Swiss atau Rp715 juta.
Ketiga, Bahrain bisa tersingkir dari Piala Dunia 2026. Menjadi tim nasional Indonesia pada tahun 1957.
Saat itu, Tim Garuda tersingkir dari kualifikasi Piala Dunia 2026 setelah menolak bertanding melawan Israel di Indonesia. Hukuman serupa bisa dijatuhkan jika Bahrain menolak bermain di Jakarta.