Seluruh atlet yang berlaga di Solo, ditphat.net – Peparnas 2024 Solo dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Atlet yang cedera selama pertandingan dapat menerima perawatan medis tanpa batas sampai mereka pulih.
Teguh Wiyono, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulu, Jawa Tengah, pada Selasa, 8 Oktober 2024 mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi pekerja dari berbagai profesi, termasuk atlet Peparnas 2024.
Teguh mengatakan, melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), BPJS memberikan beberapa manfaat keselamatan bagi pemberi kerja. “Untuk memperluas layanannya, pegawai BPJS bekerja sama dengan berbagai rumah sakit seperti Pusat Pelayanan Kecelakaan Kerja (PLKK),” ujarnya.
Manfaat keselamatan lainnya, jika atlet tidak dapat bertanding selama masa rehabilitasi, BPGS Ketenagakerjaan memberikan Santunan Cacat Sementara Saat Bekerja (STMB) sebesar 100% dari gaji yang dilaporkan pada 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan berikutnya. . sampai pemulihan.
Sedangkan jika seorang atlet meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat bertanding, maka ahli waris berhak mendapat santunan sebesar 48 kali gaji terakhir yang diketahui, ”ujarnya.
Namun jika atlet tersebut tidak meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka santunan yang diberikan sebesar Rp 42 juta.
Selain itu, kedua anak pemain juga akan mendapat beasiswa hingga Rp174 juta mulai dari SD hingga perguruan tinggi, ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, penting bagi seluruh klub dan cabang olahraga untuk mendaftarkan pemain, pengurus, dan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.