JAKARTA – Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) bermitra dengan penyedia platform tanda tangan elektronik Privy untuk mendorong penggunaan teknologi digital guna meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi layanan kesehatan.
Direktur Pengembangan Bisnis Swasta Rano Alias mereka milik mereka.
Dokumen-dokumen tersebut meliputi prosedur pendaftaran dan rekam medis pasien, formulir persetujuan medis dan klaim asuransi.
Dalam keterangan yang diterima ditphat.net pada Jumat sore, 12 Juli 2024, ia mengatakan: “Dengan menggunakan solusi tanda tangan elektronik bersertifikat Privy, rumah sakit swasta dapat menjamin keamanan dan legalitas dokumen digital serta mempercepat alur kerja yang masih didominasi oleh Jaminan, yaitu dokumennya bersifat fisik.
Menurut Privy, ARSSI mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan digital dan teknologi kesehatan yang mudah diakses masyarakat.
ARSSI meyakini transformasi layanan kesehatan melibatkan tiga aspek, yaitu digitalisasi pola pelaporan dan pengumpulan data menjadi layanan inklusif masyarakat, aksesibilitas bagi seluruh pemangku kepentingan, serta integrasi dan pengembangan platform, aplikasi, dan ekosistem layanan kesehatan terkait data.
Rano melanjutkan, tujuan utama kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kenyamanan pasien dan memudahkan pengelolaan rumah sakit.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenx) No. 129/Menkes/SK/II/2008 tentang standar minimal pelayanan kesehatan, waktu tunggu rawat jalan tidak boleh lebih dari 60 menit.
Digitalisasi proses administrasi dengan teknologi Privy memudahkan manajemen rumah sakit swasta dalam mempercepat alur kerja dan memenuhi standar pelayanan.