Jakarta, ditphat.net – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak usulan investasi Apple senilai 100 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,59 triliun (kurs Rp 15.931,62) untuk periode 2024-2026.
Penolakan ini membuat Apple kembali gagal membujuk pemerintah Indonesia untuk menjual iPhone 16 yang baru diluncurkan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Dan Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, keputusan tersebut didasarkan pada pendapat empat bagian penilaian yang tidak dipenuhi Apple dalam proposal investasinya.1. Perbandingan investasi yang tidak tepat
Dan ia mengungkapkan, komitmen investasi Apple sebesar 100 juta dolar AS dinilai terlalu kecil dibandingkan investasi mereka di negara lain, seperti Vietnam.
Di negara tersebut, Apple telah menyalurkan dana hingga 400 triliun dong Vietnam atau setara Rp 255 triliun.