APJII Bakal Lakukan Ini untuk Berantas Judi Online

ditphat.net Tekno – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kenmominfo) untuk memastikan efektivitas pemblokiran situs judi online.

Presiden APGI Jenderal Mohamed Arif mengatakan di Jakarta, Senin, 1 Juli 2024: “Kami akan terus menjalin kerja sama dengan Cominfo untuk memastikan pemblokiran akses situs judi online berjalan lancar dan efektif.

Ia menyatakan dukungan penuhnya terhadap inisiatif pemerintah memberantas perjudian online yang dari waktu ke waktu meresahkan masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian penting dari komitmen APJII untuk menciptakan lingkungan Internet yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Arif juga mengatakan perjudian online tidak hanya mengancam stabilitas ekonomi individu tetapi juga merugikan tatanan sosial dan moral negara. “Kami merasa bertanggung jawab untuk berperan aktif dalam memerangi aktivitas ilegal ini,” ujarnya.

APGI berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait dalam upaya pemberantasan perjudian online.

Arif meyakini kolaborasi erat antara APJII, pemerintah, dan lembaga lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah kunci untuk menciptakan lingkungan internet yang aman dan bersih.

Arif menambahkan peran anggota Network Access Point (NAP) yang berperan sebagai layanan gateway Internet.

Bekerja sama dengan RAN, langkah pelarangan situs perjudian online diharapkan bisa lebih efektif dan komprehensif.

Di Indonesia Internet Exchange (IIX), APJII mengembangkan langkah-langkah teknis untuk mendukung upaya pemblokiran situs judi online dengan metode black hole di luar sistem Positive Trust atau DNS Indonesia.

Perbedaannya terletak pada tingkat pemblokiran, metode baru bekerja pada tingkat alamat Internet Protocol (alamat IP).

Untuk mengimplementasikannya, APJII akan menyiapkan server rute yang terhubung ke seluruh NAP di Indonesia, yang berfungsi mengirimkan permintaan ke router NAP untuk memblokir alamat IP server perjudian online berdasarkan database Kominfo, jelas Arif.

Ditegaskannya, infrastruktur yang dikelola APJII siap mendukung langkah pemerintah dalam mendukung situs judi online tanpa mengganggu layanan internet lainnya.

“Kami memastikan tindakan ini dilakukan dengan cara yang paling efisien dan memiliki dampak negatif paling kecil terhadap pengguna Internet yang sah,” jelasnya.

Sesuai janjinya, Arif mulai memantau dan menutup situs judi online dengan koordinasi penuh dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Kami juga memastikan bahwa seluruh NAP dan ISP memiliki kemampuan teknis untuk memblokir situs perjudian online.”

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *