JAKARTA, Wiwa – Mengenakan pakaian dengan simbol tertentu saat shalat kerap menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Islam, apalagi jika pakaian tersebut mengandung simbol kontroversial.
Seperti logo Setan Merah di jersey Manchester United atau lambang salib di seragam timnas Portugal.
Ustaz Putra Pradipta mengutarakan pandangannya dalam unggahan di akun Instagram @bang.putra.pradipta. Dia menjelaskan, tidak ada argumen khusus terkait penggunaan pakaian berlogo atau salib Setan Merah.
Mengutip akun Instagram @bang.putra.pradipta, Ustaz Putra Pradipta mengatakan, “Sebenarnya dalam kasus ini kita tidak akan menemukan teks atau dalil yang secara khusus menyebutkan hukum, namun ada hadis terkait hal tersebut. “
Artinya, mana tasyabaha bikoumin fahuva minhum, siapa pun yang mengikuti perilaku suatu kelompok, seperti memakai logo setan atau logo silang pada pakaian, dan sebagainya, maka dia menjadi bagian darinya. Maka lebih baik tinggalkan saja, Ustaz berkata lebih lanjut. Putra.
Dijelaskan Ustaz Putra, tidak ada dalil yang secara spesifik menyebutkan undang-undang tersebut. Dilansir dari website Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, hadits yang mereka sebutkan merupakan hadits dhaif (hadits lemah), sehingga tidak memenuhi syarat sebagai hadits shahih yang diterima secara umum oleh para ulama. Digunakan sebagai pedoman dalam menetapkan hukum.
Meski demikian, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta memberikan pandangan dari berbagai aliran pemikiran mengenai permasalahan yang sama.
Menurut mazhab Hanafi, mazhab ini melarang menyalinnya, karena dianggap termasuk dalam tasyabuh. Sebagaimana sabda Nabi, “Barangsiapa yang menyerupai/meniru suatu masyarakat, maka dia adalah bagian darinya.”
Sedangkan menurut mazhab Syafi’i, dilarang menyamakan atau melakukan tasyabbuh dengan orang kafir. Imam al-Suyuti, salah satu pengikut mazhab Syafi’i, berpendapat bahwa seorang Muslim tidak boleh melakukan atau melakukan Tasyabuh dengan orang kafir. Atas kata-katanya.
“Kemudian Kami jadikan kamu di atas syariat agama, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” Tidak akan bisa menolak hukuman.”
Sedangkan menurut ulama Hambali, terdapat dalil dalam Al-Quran dan Hadits yang mengharamkan pergaulan dengan orang-orang kafir, sebagaimana sabda Nabi, “Tidak boleh ada golongan kami yang bergaul dengan orang lain selain kami- Nampaknya” Tirmidzi.
Oleh karena itu, sebagaimana tercantum dalam website Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, mazhab di atas melarang atau mengekang sadishah atau tasisabbuh, sehingga lebih baik dibuang.
Habib Jaffer pun menanggapi isu tersebut dengan menyarankan masyarakat menghindari salat sambil mengenakan jersey MU. Lebih baik pakai baju putih bersih, ujarnya.
Saat melakukan shalat, ada baiknya setiap Muslim meneladani Nabi Muhammad (SAW). Habib Ja’far menuturkan, Nabi sering mengenakan pakaian berwarna putih untuk shalat lima waktu.
“Pakaian (putih) adalah pakaian favorit Nabi. Karena (pakaian) putih menjamin kebersihan, kata Habib Jaafar seperti dikutip akun YouTube Kahaya Untuk Indonesia.