ditphat.net – Untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut telah menyiapkan beberapa langkah untuk mencegah hal tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi (Kabid) SMA Sumut, Basir Hasibuan. Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pendataan sebaran siswa untuk memprediksi kecurangan.
Belakangan, Basir mengungkapkan, pihaknya juga memiliki rincian siswa yang bertempat tinggal 1 km dari kota hingga sekolah yang ingin didaftarkan.
“Iya, tahun lalu kita punya kendala (masalah) itu, tahun ini waktunya terbatas. Lalu tahun lalu tidak ada catatan sebaran siswanya, tahun ini kita punya data sebaran siswa dalam jarak 1 km, yaitu 1 radius kilometer dari sekolah kota,” kata Basir.
Basir mengatakan, pihaknya juga bekerja sama dengan Dirjen Dukcapil dalam proses integrasi data siswa untuk PPDB. Oleh karena itu, penipuan yang terkait dengan zonasi ini dapat dikurangi. Termasuk, proses integrasi data siswa ke PPDB.
“Kemudian kami masih berupaya ke Mendagri melalui Dirjen Dukcapil untuk mengintegrasikan Dukcapil, artinya analisisnya akan dimasukkan langsung ke Dukcapil itu sendiri. Siapapun penanggung jawabnya akan terlihat di sana,” jelas Basir.
Basir menjelaskan, pada aplikasi PPDB 2024 Sumut, ketika didaftarkan, otomatis akan muncul jika tidak masuk dalam pembagian zonasi.
“Kita sudah punya data radius 1 kilogram, kalau lebih dari itu datanya merah, dan bukan berarti langsung ke sekolah,” kata Basir.
Basir juga mengatakan, agar masyarakat, termasuk pelajar, yang mengalami kendala dalam proses PPDB 2024 bisa melaporkan permasalahan tersebut ke layanan pengaduan.
“Walaupun ada masalah, setiap tahun masyarakat bisa melaporkan, kami sudah menyiapkan layanan pengaduan PPDB di sekolah, sekolah, pusat layanan, dan pusat layanan negara juga ada yang pelayanannya kurang memuaskan, sehingga produknya tidak merespon hal-hal berikut ini.
Sementara PPDB 2024 wilayah Sumut masih berlangsung. Diketahui, proses PPDB kini terbuka untuk wilayah 1 hingga 6.
“PPDB kita tahap 1 yaitu untuk wilayah 7 sampai 14 dari Labuhan Batu sampai Nias sudah selesai, tapi setelah diumumkan akan sama untuk wilayah 1 sampai 6, sekarang zona 1 sampai 6 yaitu Medan sampai Mei. 26 setelah itu,” jelas Basir.
“Tahap 1 untuk SMA ada pengumuman, prestasi, dan pergantian orang tua. Sedangkan tahap 2 untuk sekolah ada pendekatan non-edukasi, periklanan, perubahan parenting dan metode zonasi,” kata Basir.