Jakarta, ditphat.net – Keluarga Andrew Andika dan Tengku Devi Putri saat ini sedang dilanda masalah. Dewey menggugat cerai Andrew di Pengadilan Agama Sibinon Jawa Barat pada usia 7 tahun, dan ia dikaruniai dua orang anak.
Selain mengajukan gugatan cerai, Tengku Devi juga mengajukan hak asuh anak dan tunjangan anak sebesar Rp 20 juta per bulan.
“Gugatannya untuk hak asuh dan nafkah anak. Besarannya Rp 20 juta (nominal) per bulan,” kata Richie Chandra selaku kuasa hukum Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong.
Andrew Andika sepertinya tak keberatan dengan nominal tunjangan yang diberikan Du. Pria kelahiran Bandung itu setuju dan siap memberikan uang sebesar 20 juta kepada sang anak, misalnya untuk pendidikan.
“Iya saya setuju,” kata Andrew Andika bersamaan.
Saat ditemui saat itu, Tengku Dewi merasa sangat bersyukur karena Andrew bersedia membayar tunjangan anak sebesar Rp 20 juta. Dewi berharap Andrew selalu bertanggung jawab terhadap anak-anaknya.
Semoga saja dia bertanggung jawab karena perjalanan anak-anaknya masih panjang. Jadi saya berharap dia menjadi orang tua yang bertanggung jawab,” kata Tengku Devi.
FYI, Andrew Andika dan Tenku Devi menikah pada tahun 2017 lalu. Keduanya dikaruniai dua orang anak dari pernikahan ini. Dewey menggugat cerai Andrew setelah sekitar 7 tahun menikah.
FYI, Dewey baru saja melahirkan anak keduanya. Jadi proses perceraiannya dengan Andrew dihentikan. Kini proses perceraian dimulai lagi.