Anak Buah Bilang Hendra Kurniawan Tegas ke Polisi, Bharada E Menangis Dituntut 12 Tahun

Rangkuman ditphat.net – Kasus pembunuhan Yoshua Hudaparat alias Brigadir J menyita perhatian pembaca ditphat.net sepanjang Rabu, 18 Januari 2023. Salah satu artikel terpopuler di saluran berita adalah pengakuan anggota pertama. Hendra Kurniawan, Karopaminal Divisi Prabham Polri.

Pengakuan anak buah Hendra itu disampaikan saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, ada artikel populer lainnya dari Saluran Dunia tentang serangan tentara Rusia di pusat kota Dnipro, wilayah (wilayah) Dnipropetrovsk Ukraina.

Kini ada artikel lain, salah satu pesantren di Jember bernama FM Faheem Mawardi yang menjadi tersangka kasus brutal adalah Kiai pesantren di Jember. FM mendaftarkan kasusnya ke penyidik ​​Polres Jember. 

Selain itu, ada keterangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfut Md yang menyebut dirinya mendapat informasi soal perintah hukuman yang akan diterima Ferdi dari mantan Kepala Divisi Masa Percobaan Polri itu. Sambo, terkait kasus pembunuhan Brigadir J. 

Selain itu, Ferdi Sambo, mantan Kepala Satuan Uji Coba Polri, juga menegaskan tak yakin tidak ada kasus pemerkosaan terhadap Putri Chandrawati, Mahfut MD. 

Berikut adalah 5 artikel media terpopuler yang ditampilkan dalam rangkuman ini:

1. Deputi mengatakan Hendra Kurniawan tegas terhadap petugas polisi yang bersalah meski usianya sudah lanjut.

Hendra Kurniawan, mantan Kepala Divisi Propam Polri, menghadirkan lima stafnya sebagai saksi dalam kasus Obstruction of Justice (OOJ) terkait tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Januari 2023. 

Kelima saksi tersebut merupakan karyawan Mario dan Agung; Helper, saya Egi baru; Sopir, Mika; dan PHL, Radithya Ardiansya dari Biro Provinsi Divisi Propam Polri. Baca lebih lanjut di sini.

2. 4 titik pada rudal Kh-22 asli buatan Rusia, yang baru-baru ini menghantam sebuah desa Yahudi di Ukraina.

Serangan militer Rusia beberapa hari lalu di pusat kota Dnipro di wilayah (provinsi) Dnipropetrovsk Ukraina adalah salah satu yang terbesar dalam perang hampir setahun antara kedua negara. Beberapa rudal ditembakkan oleh kapal Beruang Merah ke kota Yahudi terbesar di Ukraina. 

Kepala Staf Angkatan Udara Ukraina Letjen Mykola Olechuk mengatakan militer Rusia menggunakan rudal berujung nuklir Kh-22 (X-22 Kitchen). Baca lebih lanjut di sini.

3. Kiyai Fahim yang menolak ditahan dan dituduh melakukan pelecehan seksual, menggugat polisi sebelum diadili.

Tersangka kasus skandal tersebut, kuasa hukum Pondok Pesantren Kiai Jember, Fahim Mawardi atau FM, akan menyampaikan pengaduan pertama ke penyidik ​​Polres Jember.  

Pengacara berkeberatan jika kliennya ditangkap penyidik, sehingga akan mengajukan perkara ke persidangan terkait adanya upaya paksa yang dilakukan penyidik ​​Polres Jember. Baca lebih lanjut di sini.

4. Mahfut: Putusan Ferdi Sambo itu angka, bukan huruf

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfut M.D mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi mengenai hukuman yang akan diberikan kepada mantan Kepala Divisi Probham Polri Bertie Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J. 

Informasi tersebut berupa perintah agar Ferdi Sambo tidak mendapat hukuman mati atau penjara seumur hidup, melainkan hukuman 20 tahun. Mahfud menyebut hukuman yang diberikan tidak adil dibandingkan jumlahnya. Bukan hukuman menurut kitab suci. Baca lebih lanjut di sini.

5. Divonis 12 tahun penjara, Bharatha menangis hingga dipeluk kuasa hukumnya.

Terdakwa Barada E alias Richard Eliezer tampak menangis usai membacakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023. Bharata E divonis 12 tahun penjara. 

Menurut ditphat.net, Bharata E menangis saat jaksa tak tuntas membacakan dakwaan kasus pembunuhan Brigadir J. Saat itu keberadaan Bharata belum bisa diterima di kalangan pendukung Bharata. Dia divonis 12 tahun penjara. Baca lebih lanjut di sini.  

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *