JAKARTA, ditphat.net – Polisi memutuskan untuk menangkap putra seorang pemilik toko roti yang belakangan ini viral kasus penganiayaan terhadap pekerja perempuan. Pelaku bernama George Sugama Halim ditangkap tim gabungan Ditreskrim Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan pelecehan terhadap seorang karyawan dan dokumen asli dari DAD (19) selama dua bulan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra mengatakan timnya mendukung tim reserse kriminal Polres Metro Jakarta Timur.
Sumber : Dokumen Jatanras Bagian Tata Usaha Ditreskrimum Polda Metro Jaya
“Tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum PMJ, Unit 1 dan 2 Subdit Jatanras, serta Reskrim Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan tujuan tersebut,” kata Wira, Selasa, 17 Desember 2024.
Saat ditangkap, pelaku tampak mundur. Orang kaya itu mengikuti detektif itu. Bahkan saat pelaku diseret ke persidangan, ia mengaku melakukan kesalahan dengan menganiaya karyawan tersebut hingga rambutnya bocor.
“Saya melakukan kesalahan,” kata George saat ditanyai petugas Polres Jakarta Timur Combes Nicolas.
Diberitakan sebelumnya, George Shugama Halim meminta korban membawakan makanan yang dipesannya ke kamar pribadinya. Namun, korban menolak permintaan tersebut dengan alasan itu bukan tugasnya.
Menanggapi hal tersebut, pelaku dengan cepat menunjukkan emosinya dan membuang berbagai barang. Salah satunya adalah mesin EDC. Korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat serangan pelaku.
Kabar ditangkapnya pelaku disambut baik oleh warganet. Beberapa dari mereka bahkan meninggalkan komentar yang menyoroti bahwa penjahat berada di atas hukum.
“Seragam penjara sudah lengkap. Mereka bilang kebal hukum. Buktinya mereka cepat ditangkap,” tulis salah satu koresponden jaringan dalam pernyataan yang diposting di media sosial tentang kejadian tersebut.
“Maksudmu kebal hukum?” Netizen lainnya berkata, “Kalau kamu sudah jadi netizen, kamu tidak dilindungi hukum lagi.”
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan harus mendapat hukuman yang setimpal di mata hukum, siapapun pelakunya. Netizen kini menunggu langkah selanjutnya dari pihak kepolisian agar keadilan sejati bisa ditegakkan.