ditphat.net, Jakarta – Pergantian jalan dalam kota Jakarta akan dilakukan pada 22 September 2024 pukul 00.00 WIB dengan mengoperasikan dua ruas jalan besar yakni ruas Cawang-Tomang-Pluit (Persero) yang dikelola PT Jasa. Marga Tbk, merupakan bagian dari Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk yang dioperasikan oleh PT.
Kenaikan pajak bertujuan untuk memastikan lapangan kerja yang baik dan pendapatan yang stabil. Kenaikan tersebut berdasarkan Surat Perintah No. 10 Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 2130/KPTS/M/2024, berdasarkan penilaian yang disesuaikan dengan inflasi setiap dua tahun sekali.
Direktur Divisi Regional Tol Jasamarga Metropolitan Widiyatmiko Nursejati menjelaskan perubahan harga tersebut juga diperlukan untuk menjaga profitabilitas Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
ditphat.net Otomotif mengutip pernyataannya pada Jumat, 20 September 2024: “Perubahan harga ini diperlukan untuk menciptakan lingkungan investasi yang baik bagi industri jalan tol dan terus melakukan penghematan untuk tetap memberikan manfaat bagi pengguna jalan.
Selain itu, Jasa Marga dan CMNP juga berupaya meningkatkan berbagai layanan bagi pengguna jalan. Pertumbuhan ini terkait dengan aktivitas, lalu lintas, dan infrastruktur.
Misalnya, pelayanan belanja akan ditingkatkan dengan menambah gerbang tol, penggunaan teknologi Single Lane Free Flow (SLFF), dan penyediaan 32 mobile card reader untuk mempercepat prosesnya.
Sedangkan untuk layanan pemeriksaan, perseroan juga telah memasang peralatan canggih seperti Dynamic Massage Signs (DMS), kamera pengukur kecepatan, dan ratusan unit CCTV untuk menjaga keselamatan dan efisiensi.
Di bidang infrastruktur, pemeliharaan rutin seperti scrap infill overlay (SFO) dan pemeliharaan penerangan jalan umum terus dilakukan.
Melalui perubahan harga tersebut, pemerintah berharap dapat menjaga kelancaran arus tol serta membantu perjalanan masyarakat dan aktivitas perekonomian di Jakarta.