JAKARTA, ditphat.net – Kisah cinta mantan idola publik Baim Wong dan Paula Verhoeven kini berada di ujung tanduk.
Perceraian yang diajukan Baim menuai banyak perhatian, terutama terkait alasan keputusan tersebut.
Salah satu hal yang menonjol adalah tidak adanya perjanjian pranikah dan perdebatan mengenai harta bersama yang muncul sebelum proses perceraian resmi selesai.
Dalam wawancaranya baru-baru ini, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bakhmid mengungkapkan kekesalan kliennya atas sikap Paula yang terkesan terburu-buru membicarakan persoalan properti.
“Ini benar-benar mengejutkan kami. “Tolong hakimnya. dirinya karena mungkin saja seseorang yang tidak bercerai bisa membicarakan real estate,” kata Fahmi Bachmid.
Lebih lanjut, Fahmy menjelaskan, saat menjalin hubungan, Baim Wong begitu mencintai Paula hingga tak terpikir untuk membuat perjanjian pranikah.
“Saat itu Baim sedang jatuh cinta banget. Perjanjian pranikah bukan hal yang terlintas di pikirannya,” ucapnya.
Menurut pengacaranya, Baim Wong pun merasa bingung dengan sikap Paula Verhoeven.
“Saya juga bingung kenapa mulai dibicarakan soal aset padahal kami belum resmi berpisah,” kata Baim.
Sebagai catatan, Baim resmi menggugat cerai Paula karena tudingan perselingkuhan.
Baim mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024, dengan nomor perkara terdaftar 3477/Pdt.G/2024/PA.JS pada 8 Oktober 2024. Sidang perdana dijadwalkan pada 23 Oktober. tahun 2024.
Dalam keterangannya, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslima mengungkapkan, Baim Wong mengajukan gugatan cerai dan meminta hak asuh kedua anaknya.
Pemohon (Baim Wong) mengajukan permohonan cerai dan hak asuh anak. Pemohon diberikan izin untuk menceraikan istrinya. Pemohon juga mengajukan permohonan untuk menjadi wali anak terdakwa, kata Taslima.