Nusa Tenggara Barat (NTB), ditphat.net – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini mendapat perhatian luas karena pelakunya punya masalah.
Dalam video yang tersebar di media sosial, Agus Buntung diperiksa di ruang Subdit IV Renakta, Ditreskrimum, Polda NTB. Diketahui, pemeriksaan sudah berlangsung sejak Senin, 9 Desember 2024 dan masih berlangsung.
Penyandang disabilitas tanpa tangan, Iwas kilay Agus ‘Buntung’, resmi diperiksa kasus pelecehan seksual di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), tulis keterangan yang diunggah @detik indo Selasa, 10 Desember 2024.
Dalam video yang diunggah, Agus terlihat mengenakan jaket hitam bersama ibunya. Dia diperiksa polisi setelah menganiaya 15 korban, beberapa di antaranya masih di bawah umur.
“Agus ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap 15 orang korban, tiga di antaranya masih di bawah umur,” tambah keterangan yang diunggah tersebut.
Saat melakukan pelecehan seksual, Agus Buntung diduga menggunakan manipulasi emosi dan ancaman psikologis untuk memaksa korbannya menuruti keinginannya. Ia akan mengancam korban untuk mengungkapkan rasa malu masa lalunya jika tidak menuruti keinginannya.
Bahkan, saat kasus pertama ini mencuat ke publik, banyak netizen yang bersimpati karena yakin ada yang tidak beres dengan pelakunya. Namun setelah fakta baru terungkap, banyak di antara mereka yang bersimpati dengan pembelaan pelaku.
“Tidak bisa berkata-kata dan minta maaf karena membelanya kemarin,” tulis akun @koko_kobek di komentar unggahan tersebut.
Netizen hampir bingung dengan Agus ini, tapi faktanya ada, kata akun @f.ryan7.atm di komentar yang sama.