
JAKARTA, ditphat.net – Penyanyi Agnes Mo berbicara tentang dia, yang diyakini telah melanggar Hak Cipta Pirang. Sebagai tidak diketahui, produser lagu tersebut menyatakan Agnia karena melanggar pirit hak cipta yang disebut Erie Bias tanpa izin untuk membuat bias.
Ari Bayes memenangkan gugatan dalam keputusan yang dikeluarkan Pengadilan Jakarta Jakarta pada 30 Januari 2025, terbukti melanggar hak cipta hak cipta Pyrite Agnes. Agnzz juga meminta untuk membayar kerugian Rp 1,5 miliar untuk prasangka ARI.
Pada hari Kamis, 13 Februari 2025, dengan pernyataan tertulis yang diunggah ke Instagram, Agnes Mo akhirnya berbicara tentang polyking polyking. Agnes pergi ke serakah untuk keuntungan pribadi.
“Dengan tetap dengan kuat, itu tidak mudah. Tidak ada yang benar dengan dirinya sendiri dan selalu orang yang suka tahu, bahkan ketika ada orang yang suka tahu,” 20 Februari 2025.
Namun, ancaman orang -orang yang berteriak kepada orang lain, tetapi tindakan yang sangat berbeda, terletak pada cara yang memalukan, “katanya.
Agnes menghargai orang -orang yang tidak pernah diam tentang masalah ini, seperti Melee Gosla dan Armanda Maulana.
“Tidak banyak orang yang berani berbicara korupsi yang merusak sistem hukum dan juga menolak keputusan hukum.
Agnes mengatakan bahwa mereka harus memiliki kekuatan untuk melawan tren yang kuat, terutama serangan integritas pribadi. Agnes percaya bahwa kebenaran akan menemukan jalan.
“Anda membutuhkan kekuatan sejati untuk melawan tren yang kuat, terutama ketika manipulator mencoba untuk menyerang integritas pribadi mereka karena kontrol cerita akan menjadi pengingat bahwa kebenaran dapat ditemukan,” tulis.