Jakarta, ditphat.net – Minat masyarakat terhadap mobil bekas masih tinggi seiring dengan turunnya harga. Sayangnya, situasi ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan modus segitiga jual beli mobil bekas.
Kasus terbaru adalah sengketa jual beli mobil di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu, 14 September 2024 yang mengakibatkan pembeli mobil dipukuli warga. Kejadian ini bermula saat pemilik mobil RAW (73) dan putranya RPSPW bertransaksi dengan APS sebagai pembeli mobil. “Pembeli mobil (korban pemukulan) melihat iklan jual beli mobil di media sosial, kemudian berkomunikasi dengan nomor kontak yang tertera di media sosial. Setelah itu, pembeli mobil diarahkan langsung ke tempat untuk mengecek unit yang dijual beserta dengan surat keterangan mobilnya,” kata Kasat Reserse Kriminal Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, dikutip Antara, Rabu, 18 September 2024.
Pembeli mobil berinisial APS akhirnya menemui pemilik mobil dan memeriksa kendaraan beserta surat-suratnya di Jalan Lembah Pinang Raya Kavling DKI RT 011/RW 009 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kemudian APS mentransfer Rp 140 juta.
Namun pemilik mobil mengaku belum menerima uang transfer dari pembeli mobil tersebut. Pembeli mobil yang merasa sudah mentransfer uangnya kepada pemilik mobil, mencoba pergi dengan membawa mobil yang sudah dibayarnya. Pemilik mobil sadar belum menerima uang transfer dari pembeli mobil. Pemilik mobil berusaha menghalangi pembeli mobil mengambil mobilnya hingga terjatuh. Pemilik mobil menyebut ‘pencuri’ sehingga warga pun buru-buru membawa mobilnya. pembeli,” kata Armunanto.
Ia mengatakan, uang yang ditransfer sebesar Rp 140 juta masuk ke rekening orang lain yang mengaku sebagai anak pemilik mobil. Hingga akhirnya kedua belah pihak saling melaporkan ke polisi di Jakarta Timur.
Pemilik mobil melaporkan kasus penyitaan, pembeli melaporkan penipuan dan pemukulan oleh warga sekitar. Armunanto Hutahaean mengatakan, hal itu terjadi karena adanya kesalahpahaman dan ketidaklengkapan.
“Jika membeli mobil sebaiknya dicek terlebih dahulu apakah sudah diterima sebelum dipindahtangankan, atau pembeli juga harus memastikan bahwa uang yang ditransfer ada di rekening pemilik mobil. Pembeli merasa sudah ditransfer dan mobilnya. pemilik merasa transfer belum diterima “Pembeli melakukan transfer rekening dengan klaim palsu sebagai anak pemilik mobil.
Waspadai penipuan dan modus skema segitiga
Kasus di atas adalah dugaan penipuan segitiga di mana penipu akan menyamar sebagai penjual dan pembeli dan memikat kedua korban sesuai instruksi penipu.
Penipu bertindak sebagai perantara yang menipu pemilik asli atau penjual dan pembeli mobil. Penipu biasanya membuat skenario di mana mereka menitipkan mobil kepada kerabat dan meminta uang untuk ditransfer kepadanya.
Perlu diketahui bahwa segitiga penipuan biasanya tidak bertemu langsung dengan pembeli. Namun penipu menipu korban atau pembeli agar tidak berbisnis dengan penjual asli karena berbagai alasan.