ditphat.net – Prajurit TNI Satgas Keamanan Perbatasan RI-PNG, Yonif 122/Tombak Shakti baru-baru ini melakukan penyerangan terhadap sebuah rumah di Kampung Mosso, Distrik Muratami, Kota Jayapura, Papua.
Pasukan TNI Tombak Shakti menggerebek desa tersebut setelah diundang oleh polisi Muratami.
Berdasarkan keterangan resmi Komando Resor Militer (KOREM) 172/Praja Vaira Yakti, ditphat.net Militer melaporkan pada Rabu 7 Agustus 2024, Polres Jayapura menangkap seorang pelaku perampokan kendaraan bermotor. Rumah bagi Central Koya, asal usulnya adalah IWP.
Pencuri sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke Polsek Muratami untuk dimintai keterangan. Pencuri tersebut akhirnya mengaku menyembunyikan sepeda motor curiannya di rumah temannya di Desa Moso.
Terakhir, Polsek Muratami berkoordinasi dengan Komandan Pos TNI Mosso Satgas Yonif 122/Tombak Sakti Letda Inf Muhammad Thamrin Lubis. Polisi meminta Pasukan Tua Shakti membantu mereka melakukan penggerebekan untuk menangkap lebih banyak penjahat di Desa Mosso.
Setelah berbincang cukup lama, aparat kepolisian Muratami dan TNI pun bergegas ke lokasi kejadian, menggerebek rumah pelaku, dan yang mengejutkan, di dalam rumah tersebut tidak ditemukan sepeda motor hasil curian, melainkan banyak narkoba. Berupa daun ganja kering.
Sebanyak 35 kantong ganja kering dan surat CF ditemukan di rumah pencuri mobil. Terakhir, polisi menyita barang bukti ganja dan sepeda motor hasil curian IWP.
Tujuan penyerangan ini adalah untuk menjamin koordinasi dan kerja sama yang baik antar aparat keamanan dalam menjalankan tugas pemerintah.
Baca: Baru Sehari Jadi Panglima, Mayor Ilham TNI Kostrad Pimpin Pasukan Pandawa ke Hutan Gunung Merbabu