ditphat.net  –  Serangan brutal tentara Israel di Rafah. Di bagian selatan Gaza, Palestina, hal tersebut diyakini merupakan tindakan nekat yang gagal melenyapkan pasukan Hamas. Pasalnya, unit militer yang dipimpin Ismail Haniyeh telah kembali menguasai sebagian besar wilayah utara Gaza.

Dalam laporan yang diterbitkan ditphat.net Military Middle East Monitor, pejabat militer Israel mengakui sejumlah besar tentara Hamas telah memasuki Gaza utara.

Kembalinya pasukan Hamas hanya memakan waktu beberapa bulan setelah pemerintahan Benyamin. Netanyahu mengklaim telah menghilangkan jaringan perlawanan Palestina.

Analis Timur Tengah Muin Rabbani mengatakan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) telah mengabaikan upaya untuk membebaskan para sandera. Pasalnya pasukan yang dipimpin Letjen Herzi Halevi malah memilih mengebom Rafah.

Sementara itu Pasukan Hamas sebenarnya sudah kembali ke Gaza. Sebagian besar berhasil dikalahkan oleh tentara Israel.

Dalam keterangannya, Rabbani juga memberitakan mengenai perjanjian gencatan senjata yang diusulkan Amerika Serikat (AS).

Tidak hanya itu Rabbani juga mengungkapkan sejumlah tuduhan kepada Departemen Luar Negeri AS. tentang pemalsuan laporan mengenai keluarnya Israel dari blokade bantuan kepada Palestina di Jalur Gaza;

Hal terpenting yang diungkapkan Rabbani adalah ideologi ekstremis warga Israel yang ingin melakukan pembersihan etnis terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Hal ini berkaitan dengan keputusan Mahkamah Agung Israel yang mendukung penduduk Israel dalam mengusir keluarga Palestina dari wilayah tersebut. Oleh karena itu, warga Palestina terpaksa mengungsi di kawasan Silawan.

Dalam laporan lain yang dikutip ditphat.net Military of the Defenders Israel bahkan telah menetapkan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) sebagai organisasi teroris.

Israel diyakini telah melakukan intimidasi terhadap hakim dan politisi yang menentang Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *