Jakarta, ditphat.net – Pengemudi yang ingin membeli BBM bersubsidi seperti biodiesel dan pertalite di SPBU Pertamina harus menunjukkan QR Code. Diperkirakan tidak akan ada pelarangan harga bahan bakar bersubsidi pemerintah.
Ternyata masih banyak orang yang kesulitan atau belum mengetahui cara menemukan Qr Code. Direktur Komunikasi, Hubungan, dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi memberikan cara tercepat.
“Kami akan berbagi tips agar dalam penerapannya tidak ada yang tertinggal dan tidak bisa bertransaksi seperti biasanya,” kata Ahad Rahedi seperti dikutip ditphat.net Otomotif dari Antara, Minggu 8 September 2024.
Ahad mengatakan banyak pelanggan Pertalite yang mencoba mendaftar bantuan yang tepat namun tidak menemukan QR Code, sehingga Pertamina Patra Niaga berbagi tips agar segera mendapatkan QR Code.
Ia mengatakan, agar cepat mendapatkan QR Code, pelanggan harus menyiapkan dokumen seperti STNK, KTP, serta foto mobil dari depan.
Menurutnya, semua dokumen wajib jelas dan terbaca saat mengambil foto, termasuk kualitas dokumen juga harus diperhatikan agar teksnya tidak rusak atau hitam.
Kemudian semua dokumen tersebut dilampirkan pada saat masyarakat mendaftarkan mobilnya melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
“Pertamina Patra Niaga menggunakan teknologi AI dan membantu verifikasi. Kalau tidak bisa terbaca sempurna akan dikembalikan. Dan ini butuh waktu,” kata Ahad.
Ahad mengatakan, jika masih ada kendala bisa mendatangi SPBU terdekat atau pusat bantuan yang sesuai dan terletak di tempat umum. Sebab di SPBU tersebut terdapat beberapa gerai yang dibuka bekerjasama dengan pemerintah daerah (Pemda) maupun mandiri.
Masyarakat dapat menggunakan layanan chatting melalui saluran Pertamina Call Center 135, video call di Aplikasi MyPertamina, Chatbot NADIA yaitu Aplikasi MyPertamina dan WhatsApp di 08111350135.
“Semangat penulis lebih besar dari itu, namun masyarakat harus berhati-hati dalam mengirimkan dokumen, yang penting akurasi dan presisi,” kata Ahad.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Mineral (ESDM) yang baru, Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah akan membuat peraturan untuk menghentikan BBM bersubsidi. Di sana, berupa Peraturan Menteri (Permen) ESDM.
“Memang benar ada rencana seperti itu (yang dilaksanakan pada 1 Oktober), karena begitu peraturannya keluar, dari Permen itu sudah ada saatnya sosialisasi. Jadi saatnya sosialisasi seperti yang saya bilang,” kata Bahlil.
Di masa depan, hanya beberapa mobil yang diperbolehkan membuat model bahan bakar bersubsidi. Meski demikian, Presiden Jokowi mengatakan larangan pembelian BBM bersubsidi ini masih dalam proses terintegrasi dengan masyarakat dan belum ada keputusan yang diambil.
Jika undang-undang ini diterapkan, maka QR Code akan menjadi bukti kendaraan bisa diisi BBM bersubsidi di SPBU. Jika tidak membawa QR Code ini, masyarakat tidak diperbolehkan menagih BBM bersubsidi saat aturan diberlakukan.