JAKARTA, ditphat.net – Polda Metro Jaya hari ini menawarkan SIM seluler di lima lokasi di Jakarta yang masa berlaku SIMnya akan segera habis.
Dilaporkan ditphat.net dari Korlantas Polri, pada Kamis, 12 September 2024, SIM seluler di wilayah utara akan diputus pada pekan ini. Sedangkan bagi yang berada di Jakarta Pusat bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Satu truk SIM keliling terdaftar di Mall Grand Kakung dan melayani perpanjangan kartu SIM bagi warga Jakarta Timur, sedangkan dua lainnya berlokasi di Mal Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.
Mobil SIM keliling terakhir ada di kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan. Waktu pelayanan seluruh mobil SIM Keliling adalah pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Begitu pula khusus warga Bekasi, hari ini ada truk SIM keliling yang terparkir di Bekasi Cyber Park. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrian terlebih dahulu dan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Pengaturan perpanjangan penerimaan kartu SIM bagi warga Bogor saat ini dapat dilakukan di mobil SIM keliling yang berlokasi di Polsek Simpe dan Yogya Dramaga. Jam layanan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mesin SIM keliling yang terparkir di Pusat Perbelanjaan King’s dan Pasar Modern Batunggal hari ini. Pelayanan dimulai hingga pukul 08.00 WIB.
Biaya perpanjangan kartu SIM sebesar Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 yang berasal dari PNBP pemerintah.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli serta bukti pemeriksaan kesehatan.