Jakarta, ditphat.net – Seorang sopir taksi internet dianiaya oleh Kepala Divisi Gakkam Satlantas Kampol Muhammad Bambang Suria Viharga yang kemudian diketahui merupakan petugas Polda Maluku.
Benar, pelaku pengeroyokan terkait video viral tersebut adalah Kompol Bambang, Kabag Takkum, Ditlantas Polda Maluku, kata Kabid Humas Polda Maluku Kompol Areis Aminula. Menurut ditphat.net.co.id.
Tabrakan terjadi di dekat pintu masuk Stasiun Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, saat seorang polisi turun dari mobilnya.
“Allahu Akbar.” Ini adalah sebuah catatan. Saya akan memberi tahu Anda tentang hal itu. Kamu pukul saya, saya laporkan,” kata korban saat merekam aksinya, seperti dikutip Senin, 4 November 2024. , melalui akun Instagram @memomedsos. .
Penumpang di sebelahnya pun meminta maaf kepada pengemudi, namun ia melapor ke polisi.
Kasus pengeroyokan sopir taksi internet yang dilakukan polisi kemudian berakhir damai, namun kesewenang-wenangan polisi “membuat takut” netizen karena tidak ada hukuman pidana untuk kekerasan.
“Begini siklusnya terus, hukum jadi bahan candaan,” komentar @senang.bersemangat seperti dikutip akun @memomedsos.
“Tidak apa-apa, damai,” tambah @paannccaa.
“Saudara Tuman. Apapun masalahnya, mohon jangan menggunakan kekerasan,” tulis akun @hsr12___.
Meski kasus berakhir damai, Irjen Polisi Eddy Sumitra Tambunan tetap memerintahkan Polda Maluku menindak pelaku pengeroyokan online terhadap pengendara yang viral di media sosial Jakarta.
“Perjanjian damai telah disepakati dalam kasus ini, kedua belah pihak menandatangani deklarasi perdamaian. Namun Kapolda akan menindak tegas seluruh pegawai yang melakukan pelanggaran, ujarnya.
Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi Kampol, menambahkan, surat tuntutan pencopotan Bambang sudah dilayangkan dan kini sudah dikirim ke Janma Polda Maluku.
“Tadi ada surat tentang pencopotan Kampol Bambang. Sudah dicopot dari Kasubdit Gakkum, tidak ada jabatan lagi dan dimutasi ke Janma Polda Maluku,” tambah AKP Nurma Devi seperti dikutip tvOne.