NEWS DITPHAT Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 15 September 2024

Jakarta, ditphat.net – Seluruh pengguna kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau Kartu SIM. Kartu identitas ini berlaku selama lima tahun, setelah itu harus diperpanjang.

Dapat diakses dengan semua kartu SIM Keliling yang ditawarkan Polda Metro Jaya kepada warga Jakarta.

Hari ini, Minggu 15 September 2024, jadwal layanan SIM Keliling tersedia di dua lokasi di DKI Jakarta.

Dilansir ditphat.net dari laman Korlantas Polri, lokasi pertama di Jalan Raden Inte, Jakarta Timur, tepat di sebelah McDonalds Duren Sawit.

Saat ini lokasi mobil SIM Mobile lainnya berada di Jalan Panjang, depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua mobil tersebut menawarkan tambahan SIM hingga pukul 12.00 WIB.

Khusus bagi pemilik mobil di wilayah Tangsel, mobil SIM Mobile akan ditawarkan di Giant Bintaro Sektor 7 pada liburan kali ini.

Layanan SIM seluler hanya menawarkan pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi kartu SIM lama dan kartu SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan.

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Dana Negara Tidak Kena Pajak, biaya perpanjangannya sebesar Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

FYI, di hari biasa, Polda Metro Jaya menawarkan lima mobil SIM. Lokasinya tersebar di tiap wilayah mulai dari Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *