Surabaya, ditphat.net – Pengacara Ferdows Oyobu mendesak Polrestabes Surabaya menangkap Ethan, siswi SMA Kristen Gloria II Surabaya yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh Ivan Sujianto.
– Anda tahu, putra Ivan dianiaya. Jadi anak yang di-bully ini juga harus dipenjara karena melanggar aturan dan melanggar UU ITE. “Penangkapan Aman Firdaus” melalui TikTok @firdaus_oiwobo pada Sabtu, 23 November 2024.
Ferdows mengatakan, polisi harusnya mengedepankan asas persamaan di depan hukum dalam menangani perkara.
“Harus ada kesetaraan di depan hukum. “Harus seimbang, jangan sampai dia menghukum Ivan, Ivan sangat (marah) karena anaknya kasar, rambutnya seperti anjing berbulu lebat,” kata Ferdows.
Selain itu, Ferdows meminta Polrestabes Surabaya melepaskan Ivan Sugianto. Menurutnya, Ivan berhak atas kebebasan hingga keputusan akhir pengadilan.
Polrestabes Surabaya, tolong lepaskan Ivan. “Sebagai pejabat atau aparat penegak hukum, kita tidak boleh membiarkan tindakan-tindakan di luar kewenangan kita.
Ia melanjutkan: Tolong lepaskan Ivan, agar tidak menangkap Ivan berdasarkan keputusan akhir pengadilan.
Terakhir, ia menyayangkan penangkapan Ivan Sugianto di Bandara Juanda pada Kamis 14 November 2024 sekitar pukul 16.20.
Dalam penangkapan tersebut, Ferdaus melihat Ivan telah melakukan pelanggaran berat layaknya teroris. Bahkan menurutnya, karya Ivan masuk dalam kategori ringan.
“Kasus Evan ringan, pasalnya ringan, dia hanya dipenjara 2-3 tahun, kenapa harus seperti itu. Pada akhirnya, dia berkata: Sangat perlu untuk menanganinya, seperti seorang teroris, seseorang yang telah melakukan kejahatan serius.