Ulasan ditphat.net. Ada 5 artikel yang menarik perhatian pembaca saluran berita ditphat.net.co.id selama Kamis 23 Februari 2023.
Lima artikel berasal dari Nasional, Kriminal dan Metro. Mulai dari kisah penyelamatan Kapolda Jambi di hutan, penangkapan kolektor yang meneriaki polisi, hingga keputusan warga Sambo.
Berikut adalah 5 artikel saluran Berita populer yang layak dibaca ulang.
1. Kisah tim SAR dan Kapolda Jambi pada malam hari di Hutan Tamiai
Tim SAR Gabungan sempat bercerita dengan Kapolres Jambi Rudy Hartono dan rombongan pada malam hari di Hutan Tamiai, Kerintsi, Jambi.
Mulai dari kisah malam yang dingin dan diakhiri dengan kawasan hutan yang dilalui seekor harimau. Kata anggota Tim Pencarian dan Pertolongan Gabungan Brimob Ipda Rahman yang pertama kali menemukan tim Kapolda Jambi.
Menurut dia, suhu malam hari yang dingin di hutan tersebut diperkirakan mencapai 10 derajat Celcius.
“Saat malam gelap gulita, suhu sekitar 10 derajat, kami pun berupaya menyalakan api untuk memanaskan suasana,” ujarnya, Rabu (22/2).
Lebih detailnya di sini
2. Bagaimana Kapolda Jambi dan rombongan selamat dari kecelakaan helikopter yang mendarat di Bukit Tamiai
Kapolda Jambi Irjen Rudy Hartono dan rombongan kini tengah menjalani perawatan medis usai berhasil dievakuasi setelah helikopter yang ditumpanginya melakukan pendaratan darurat di Tami Hills, Muara Emat, Kabupaten Kerinzi, Provinsi Jambi pada Minggu, 19 Februari. , 2023.
Tercatat, penumpang helikopter tersebut berjumlah 7 orang, selain Irjen Rudi Hartono. Diantaranya: Direskrimum Paul Kombes Jambi, Andri Ananta Justdistira, Dirpolairud Polda Jambi Kombes Paul Michael Mumbunan, Koorspripim Kompol Ayani, Asisten Kapolresta Jambi Brigjen Muhardi Aditya.
Kemudian awak helikopter meninggal dunia: pilot AKP Ali Nurdin S. Harahap, kopilot AKS Amos Freddie P. Sitompul dan seorang mekanik bernama Aipda Susio. Salah satu korban, Direktur Reserse Kriminal Polda Jambi, Kompol Paul Andri, menceritakan sejumlah cara yang dilakukannya, Irjen Rudy, dan timnya untuk bertahan hidup di tengah hutan.
Menurutnya, helikopter tersebut mendarat dengan sangat cepat. Dia tidak ingat urutan kejadian karena dia tidak sadar atau tidak sadarkan diri.
Lebih detailnya di sini
3. Penagih sumpah serapah polisi dalam kasus Clara Shinta ditangkap dan kabur ke Maluku
Tiga pengepul yang mengumpat anggota keamanan dan ketertiban masyarakat Bhajangkara Pembina Pembina (Bhabinkamtibmas) Desa Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto telah ditangkap.
Satu orang ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Maluku. “Iya ada yang kita tangkap,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Hengki Kharjadi kepada wartawan, Rabu, 22 Februari 2023.
Selain itu, Hengki mengaku pihaknya juga telah menangkap empat orang preman. Sekelompok preman telah menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jai.
Baca selengkapnya di sini 4. Pengacara mengungkap aksi OTT Hendra Kurniawan selama Karo Paminal
Salah satu kuasa hukum mantan Kepala Biro Keamanan Dalam Negeri Divisi Propam Mabes Polri Hendra Kurniawan, Sangun Ragahdo Yosodiningrat membeberkan rekam jejak pengabdian kliennya semasa menjabat sebagai polisi.
Di akun Instagramnya, Ragahdo merilis dokumen hasil operasi khusus (OTT) yang dilakukan Hendra Kurniawan pada tahun 2021. Dokumen ini tidak memuat keluhan masyarakat (kata-kata).
“Ini rangkaian hasil OTT (ya, hanya operasi yang tidak menjawab keluhan masyarakat) dan ini baru tahun 2021,” kata Ragahdo seperti dikutip dari akun Instagram @ragahdo pada Kamis, 23 Februari 2023.
Baca selengkapnya di sini 5. Berbeda dengan Bharada E, 5 tersangka kasus Brig J diberhentikan tidak hormat oleh Polri
Polri telah melakukan uji etik terhadap beberapa anggota polisi yang terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir Nofriansjah Yoshua Hutabarat yang diorganisir oleh Ferdi Sambo. Akibat kasus ini, sejumlah petugas diberhentikan dari jabatan tidak terhormat (PTDH).
Dalam terbitnya kasus meninggalnya Brigadir J. Bukan hanya soal dugaan pembunuhan berencana, tapi juga hambatan keadilan atau hambatan penyidikan yang juga sedang diselidiki Polri. Toh, kecurigaan sudah diumumkan ke polisi, beberapa sudah divonis bersalah.
Selain tersangka, karena diduga sebagai dalang rencana pembunuhan Brigadir J., Ferdi Sambo juga divonis hukuman mati dalam kasus tersebut. Sambo juga menghadapi sidang etik dan sanksi pemberhentian tidak hormat (PTDH).
Lebih detailnya di sini