Rangkuman ditphat.net – Kamis, 27 Oktober lalu, statistik pembeli Cantral Park Mall menjadi berita terpopuler di saluran berita ditphat.net.co.id. Selain itu, ada 4 pesan yang paling banyak dibaca ditphat.netns. Empat pesan tersebut masih Nofrinsyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Anggota Yanma Mabes Polri, AKBP Ari Kahya Nugraha alias kasus Ake, Brigadir Penny Ali, Kepala Biro Provos Divisi Probham Polri, kenapa bisa ada di Ferdi Sambo? Rumah dinas.
Brigjen Hendra Kurniawan dan kuasa hukum Komisaris Agus Nur Patria Adi Poornama, Henry Yozodiningrad, saat itu dikabarkan menyebut Ferdi Sambo, mantan Kepala Divisi Propham Polri, adalah seorang perwira polisi. Sehingga kliennya, Ferdie Sambo pun menuruti perintahnya.
Lalu ada twist dalam pengakuan petugas keamanan bernama Damianus atau Tomson yang mengungkap sifat aslinya selama tiga tahun berteman dengan Brigadir Jay. Damianus diketahui merupakan pegawai Ferdi Sambo, mantan Kapolri Cabang Brabham.
Terakhir, ada kabar dari Kasat Reskrim Divisi Probham Polri Brigadir Hendra Kurniawan yang mengatakan AKBP Ari Kahya, Wakil Direktorat III Paregrim Polri, Direktorat Kriminal Umum. . Nugraha atau Ake sudah berangkat ke Bali, Brigadir J.
Rangkuman ini merangkum lima pesan secara keseluruhan. Selamat membaca!!!
1. CENTRAL PARK MALL BISA DIBELI RP 4,53 TRILIUN SIAPA DI BALIK PT CPM PROPERTY INDONESIA?
PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menjual 85 persen kepemilikan Central Park Mall senilai Rp 4,53 triliun. Pembelinya adalah PT CPM Properti Indonesia. Jadi perusahaan mana itu?
Sebenarnya belum banyak informasi resmi dari PT CPM Property Indonesia. Namun rangkaian transaksi tersebut kemungkinan akan dilakukan setelah akuisisi PT CPM Assets Indonesia oleh perusahaan Jepang Hankyu Hanshin Properties Corp melalui anak usahanya CPM Assets Japan LLC.
Perusahaan di balik transaksi ini dikatakan adalah Hankyu Hanshin Properties Corp. Hankyu Hanshin Properti Corp. adalah anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Hankyu Hanshin Holdings. Menurut laporan Inter pada tahun 2019, perusahaan tersebut memasuki bisnis persewaan real estat komersial di Indonesia dan mengakuisisi beberapa saham di dua aset properti utama di Indonesia.
Baca lebih lanjut di sini
2. Brigjen Benny Ali, Kenapa Ada di Duran Tiga?
Anggota Mapolres Yanma AKBP Ari Kahya Nugraha alias Ake, Obstruction of Justice alias Nofrianya Yoshua Hudaparat alias Brigadir J. Ia memberikan kesaksian dalam sidang menghalangi peradilan terkait kematian Akey. .
Ake mengatakan, terdakwa Ferdy Sambo meneleponnya pada Jumat, 8 Juli 2022. Saat itu, Akayla diminta ke rumah Fardi Sambo.
Namun Akey dan terdakwa Irban langsung mendatangi rumah Sambo di kawasan Kemang, Bangka, Jakarta Selatan dengan menggunakan sepeda motor.
Baca lebih lanjut di sini
3. Henry Yozodinrad : Orang yang berani melanggar perintah Sambo
Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan dan pengacara Kombez Agus Nur Patria Adi Poornama Henry Yozodiningrad mengatakan, Ferdi Sambo, mantan Kepala Unit Probham Polri, adalah seorang perwira polisi.
Hal itu diungkapkan Henry usai dirinya didakwa menghalangi keadilan terkait meninggalnya Brigadir Joshua.
Siapa yang berani melanggar perintah Sampo? Kativ Propam, Kativ Propam itu polisi, kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 27 Oktober 2022.
Baca lebih lanjut di sini
4. Arman Hanis mengaku kepada Damianus bahwa dirinya adalah pegawai Ferdie Sambo sehingga mengungkap sifat buruk Brigadir J.
Pengacara Ferdi Sambo, Arman Hanis, buka-bukaan soal video yang mengaku sebagai Damianus atau Tomson, satpam di rumah Sambo di Jalan Sakuling. Menurutnya, Tomson merupakan pegawai Ferdi Sambo, mantan Kepala Divisi Propham Polri. Arman mengatakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022, “Itu pegawai, Tomson. Namun Arman membantah bekerja sama dengan Tomson Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua alias Nofrynsya Yoshua Hudaparat. Menurut Arman, Tomson adalah pegawai Sambo . “Bukan kerja sama, kerja. karyawan,” ujarnya.
Baca lebih lanjut di sini
5. Brigjen Hendra Sindir Ake menghabiskan liburan menyenangkan di Bali: Di sini kami bekerja
Mantan Kepala Unit I Subdit III Direktorat Kriminal Umum Pareskrim Polari AKBP Ari Kahya Nugraha atau Ake mengaku dipanggil Brigjen Hendra, mantan Kepala Biro Dalam Negeri Divisi Propam Polari. Kurniawan, Sabtu 9 Juli 2022 saat berada di Bali. Saat itu, Hendra mentraktir Ake liburan menyenangkan di Bali.
Hal itu dikatakan Ake saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Oktober 2022, dalam kasus obstruksi keadilan atau menghalangi penyidikan terkait meninggalnya Brigadir Yosua alias Nofrinsya Yosua Hudabarat.
Ake menjadi saksi untuk terdakwa AKB Irfan Vidyanto. Sementara itu, Brigjen Hendra dan Kombes Agus Nurpatria juga didakwa menghalangi penyidikan kematian Brigadir Joshua. Selain itu, Kompol Chuck Butranto dan Kompol Ahmed Baiguni Wibowo juga didakwa.
Baca lebih lanjut di sini