Jakarta, ditphat.net – Pengacara Razman Arif Nasution mengungkapkan, alasan terungkapnya hasil USG Laura Meizani alias Lolly bukan atas kemauannya sendiri melainkan atas persetujuan kliennya, Vadel Badjideh.
“Jika Anda mengatakan akan mengungkapkan informasi kesehatan pribadi, itu bukan keinginan saya, tapi permintaan Vadel,” kata Razman.
Aksinya tersebut juga diyakini sebagai jawaban atas tudingan Nikita Mirzani terhadap Vadel karena bertengkar dengan anak di bawah umur dan berbeda dengan Lolly.
Kedua, ini merupakan respons terhadap tuduhan dalam laporan Vadel tentang pelecehan atau komunikasi seksual dengan anak-anak atau pelecehan dan perintah untuk melukai. Pak tolong berdiri dan laporkan ini, ada hasil USG negatif,” kata Razman.
Menurut Razman, meski tidak membeberkan nama rumah sakit dan nama dokter yang melakukan USG pada Lolly, namun hal tersebut tidak menjadi masalah.
Sebelumnya, Nikita Mirzani diketahui melaporkan Razman dan Vadel karena memberikan gambar USG Lolly kepada media di salah satu konferensi yang mereka adakan.
“Yang kami tampilkan adalah ucapan pertama dari saudara RAN. Pelapor sedih karena saksi menunjukkan gambar USG anak yang terluka atau anak pelapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol. Ade Ary Syam Indradi, Jumat 3 Oktober 2024.
Niki bercerita kepada Razman dan Vadel tentang Pasal 67 Pasal 2 Juncto Pasal 65 Pasal 2 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
“Polda Metro Jaya menerima laporan dari seorang perempuan berinisial NM tentang adanya laporan kejadian pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya sesuai aturan dalam UU No. 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi Pasal 67 Bab 2 dengan pasal 65 ayat 2. Jadi kejadian yang dilaporkan Ibu NM tentang pelanggaran perlindungan data pribadi,” ujarnya.