ditphat.net – Menggunakan ponsel terbaru dari brand ternama dengan segala fiturnya yang lengkap kini menjadi dambaan setiap orang. Untuk mencapai hal tersebut, sebenarnya tidak jarang kita menghindari keputusan membeli ke penjual antah berantah karena tertarik dengan harga yang relatif murah. Meski legalitasnya masih dipertanyakan hingga akhirnya mereka mengetahui bahwa IMEI tidak terdaftar dan segera menghubungi jasa joki IMEI yang jelas-jelas ilegal.
International Mobile Equipment Identity (IMEI) adalah identitas internasional untuk mengidentifikasi suatu perangkat telekomunikasi agar dapat dihubungkan ke jaringan seluler nasional. Pelayanan pendaftaran kini diatur oleh Pemerintah melalui Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-7/BC/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-13/BC/2021 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pendaftaran IMEI. untuk peralatan telekomunikasi di Kantor Pabean Pemberitahuan.
Terkait hal tersebut, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Kepabeanan Encep Dudi Ginanjar menjelaskan, pendaftaran IMEI dapat dilakukan dengan menyerahkan formulir secara elektronik melalui laman https://www.beacukai.go.id/register-imei . html Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui Electronic Customs Declaration (ECD) melalui https://ecd.beacukai.go.id/ bagi penumpang dan awak alat angkut dari luar negeri setibanya di Indonesia dengan membuktikan sendiri. paspor, boarding pass, invoice (jika ada) dan dokumen pendukung lainnya. Namun, apabila penumpang sudah meninggalkan terminal bandara, pendaftaran tetap dapat dilakukan paling lambat 60 hari setelah kedatangan, sehingga tidak berhak mendapatkan pembebasan bea masuk.
Pendaftaran IMEI tidak dipungut biaya, namun tetap dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) apabila tidak memenuhi ketentuan pembebasan sesuai ketentuan PMK 203/PMK.04/2017, kata Encep.
Lebih lanjut, Encep mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran layanan buka blokir IMEI atau joki yang banyak beredar di media sosial. Menurutnya, dengan banyaknya kasus pemblokiran IMEI, menjadi lahan bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan hal-hal negatif, salah satunya adalah layanan unlock IMEI ilegal.
“Lebih aman membeli perangkat telekomunikasi dari toko resmi dan terpercaya, karena otoritas bea cukai dan pajak hanya menyediakan registrasi IMEI untuk perangkat yang dibawa penumpang atau barang yang dikirim dari luar negeri.” Selain itu, untuk informasi pendaftaran IMEI dapat mengunjungi https://www.beacukai.go.id/faq/ provide-registrasi-imei.html atau menghubungi Bea Cukai Bravo 1500225,” tutupnya.