JAKARTA, ditphat.net – Baru-baru ini Indonesia dihebohkan dengan kasus geng narkoba kristal yang melibatkan narapidana di Lapas Tanjung Raja Ugan Ilir. Hal ini menarik perhatian publik karena petugas lapas bernama Robbie Adriana dimutasi dari jabatannya.
Sebelumnya, Robbie Adriana dikabarkan mendapat berbagai tuduhan, salah satunya positif narkoba. Atas tudingan tersebut, ia meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto melalui partai politik Garindra (Parpol) untuk mengusut kasus tersebut secepatnya.
Oleh karena itu, Menteri Imigrasi dan Reformasi (Imipas) Agus Andrianto merespons langsung permasalahan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah beberapa kali mengeluarkan perintah kepada Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Derjin Pas) untuk menanggapi video penindakan narkoba di Lapas Tanjung Raja.
Tanpa berlama-lama, Agus meminta sipir penjara dan Kepala Keamanan Lapas (KPLP) tidak bergerak untuk penyidikan.
“Saya tegaskan harus jelas dan adil, Kepala Staf dan KPLP serta Pihak Terkait (RB) dianggap adil. ).
Atas kejadian tersebut, Agus berpesan kepada para narapidana yang terlibat dalam kasus pil tersebut agar tidak dibebaskan atau dikurangi hukuman penjaranya. Ia bahkan memerintahkan Kapolri mengusut pelaku teroris dan pengurus geng narkoba.
“Mereka juga menegaskan bahwa warga yang bergantung pada metamfetamin tidak kebal,” tambahnya.
Di sisi lain, kasus ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat yang melontarkan kata tanya tentang lemahnya pembinaan di lapas. Banyak pihak yang menginginkan pemerintah segera meningkatkan pengawasan untuk menghilangkan kecanduan narkoba di lembaga pemasyarakatan.
“Saya ingin memenjarakan sipir, karena dia membiarkan narkoba bebas di lingkungannya, tidak mungkin dia tidak bahagia.”