ditphat.net FACTS – Pemberitaan kasus yang melibatkan petinggi polisi Irjen Ferdi Sambo masih hangat diperbincangkan masyarakat Indonesia. Laporan perkembangan kasus yang berbeda selalu diharapkan oleh kelompok yang berbeda. Salah satunya adalah penetapan Fardi Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Akun media sosial Facebook menuliskan “Ferdi Sambo ‘mengamuk’ di Mako Brimob, mengancam akan melukai polisi jika dicurigai!” Mengunggah video dengan keterangan.
Kabar penganiayaan yang dilakukan Ferdy Sambo hingga ancaman akan membeberkan Polri jika ditetapkan sebagai tersangka bermula dari akun Twitter bernama @TheEagle_BEN.
Namun berdasarkan hasil penggeledahan, pernyataan Ferdi Sambo yang mengancam akan membeberkan polisi jika didakwa adalah pernyataan palsu. Belum ada kabar resmi mengenai hal ini.
Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo resmi mengumumkan Irjen Fardi Sambo sebagai tersangka tewasnya salah satu ajudan Sambo, Nofiansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam pemberitaan Cekfakt.com, Ferdi Sambo melalui pengacaranya mengaku siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. “Saya akan ikuti setiap proses hukum yang sedang berjalan dan nanti saya pertanggungjawabkan di pengadilan,” kata kuasa hukum Irjen Sambo Arman Hanis saat membacakan pesan Sambo di rumah pribadi Ferdi Sambo, JL Saguling III, Duren Tiga,. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.
Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim Fardi Sambo yang mengeluh dan mengancam akan membeberkan Polri jika ditetapkan sebagai tersangka adalah klaim palsu dengan kategori konten menyesatkan.
Hasil cek fakta
Klaim ini menipu. Klaim tersebut berasal dari cuitan akun Twitter. Sejauh ini belum ada kabar mengenai keaslian hal tersebut. Klaim tersebut berasal dari cuitan akun Twitter.
Referensi
Https://cekfakt.com/new/focus/10226