BANDUNG, WIWA – Hasil penyelidikan dugaan pengancaman terhadap Bobotoh yang dilakukan pemain dan ofisial Persib Bandung akhirnya selesai. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis 19 September 2024 usai laga Persib Bandung melawan Port FC dalam laga AFC Champions League 2 di Stadion Si Jalak Harrupat, Kabupaten Bandung.
Operasional PT. Andang Ruhiat, Wakil Presiden Persib Bandung Bermartabat, meminta maaf atas kejadian dan mogok kerja selama ini. Selaku penanggung jawab tim pencari fakta, Andang menceritakan perkembangannya.
Setelah melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti terkait, berikut temuan peristiwa pencarian fakta yang terjadi usai laga Persib kontra Port FC di Stadion Si Jalak Harrupat (SJH) Kabupaten Bandung, Kamis, 19 September 2024:
A. Sehubungan dengan dugaan kekerasan fisik yang dilakukan Rico Abdullah Mutakin:
1. Rico Abdullah Mutakin mengaku mengungkapkan kekesalannya dengan memaki-maki pemain Persib di tribun VIP saat berjalan menuju terowongan.
2. Adhi Pratama mengaku meminta pramugara untuk menangkap Rico Abdullah Mutakin di tribun VIP (yang aman) karena khawatir ucapan kasar Rico bisa menimbulkan keributan dan kekacauan, serta bisa mengganggu konsentrasi pemain
3. Rico Abdullah Mutakin tak mengaku dicekik dan diseret ke dalam terowongan oleh Heinhein Hardiana. Heinhein Hardiana justru berusaha memberikan rasa aman kepada Rico Abdullah Mutakin dengan memeluknya tanpa memukulnya. Henhein Hardiana juga tak melontarkan kata-kata kasar kepada Rico Abdullah Mutakin.
4. Pengakuan Rico Abdullah Mutakin yang didorong ke ruang ganti oleh Heinhein juga tidak sesuai fakta. Berdasarkan pengakuan Kakang Rudianto, ia mendorong Rico Abdullah Mutakin ke ruang ganti agar bisa mengungkapkan kekesalannya secara langsung kepada seluruh pemain.
5. Seluruh anggota tim yang berada di ruang ganti kaget karena mengira ada pembobolan oleh suporter.
6. Rico Abdullah Mutakin mengatakan ada kaki yang Dr. Rafi Ghani mengaku bereaksi defensif karena mengira Rico Abdullah Mutakin akan menyerangnya secara tiba-tiba. Rafi Ghani pun mengaku melihat sepatu tersebut dilempar, namun tidak ditujukan ke Rico Abdullah Mutakin.
7. Rico Abdullah Mutakin yang tergeletak di ruang ganti mengatakan ada pelemparan sepatu yang mengenai punggungnya, namun belum ada saksi yang bisa memastikan kejadian tersebut.
8. Usai diusir dari ruang ganti oleh pramugara, Rico Abdullah Mutakin mengaku dihadang dan bajunya ditarik hingga robek akibat pelecehan yang dilakukan Adhi Pratama. Namun, menurut pengakuan dan keterangan Adhi Pratama, pakaian Rico Abdullah Mutakin robek akibat tarikan di depan pintu ruang ganti, dan Rico Abdullah Mutakin tidak mendapat teguran.
9. Setelah keluar dari ruang ganti yang didahului dengan serangkaian tarik ulur, Rico Abdullah Mutakin mengetahui hasil visum (7 x 2,5 cm dan berdarah) mengalami luka memar di tangan kanannya. adalah
10. Rico Abdullah Mutakin berpendapat bahwa luka di titik 8 disebabkan oleh tarikan ayam, namun hal tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
11. Saat keluar dari mixzone, Rico Abdullah Mutakin mengatakan Adhi Pratama mengambil topinya dan melemparkannya ke lantai, yang kemudian dibenarkan oleh Adhi Pratama karena diliputi emosi.
12. Rico Abdullah Mutakin mengaku langsung disuruh pulang usai diserahkan ke petugas polisi di area stadion.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan para pihak, dapat disimpulkan bahwa Rico Abdullah Mutakin tidak dipukuli di dalam terowongan maupun di ruang ganti hingga ia dipulangkan.
Persib melanggar aturan main yakni prosedur dan administrasi dengan menggiring penonton ke area ruang ganti yang seharusnya merupakan area steril.
Kakang Rudianto diskors berdasarkan keputusan pelatih Bojan Hodak karena memasukkan Rico Abdullah Mutakin ke ruang ganti.
Adhi Pratama membangkang dengan meminta pramugara menangkapnya karena membawa Rico Abdullah Mutakin ke dalam area terowongan yang juga diyakini steril. Oleh karena itu, teguran dan larangan tegas diberikan kepada yang bersangkutan.
Hasil pencarian fakta dan kesimpulan di atas telah diambil bersama dengan pihak-pihak terkait; Yaitu Rico Abdullah Mutakin, Henhen Hardiana, Kakang Rudianto, Dr. Rafi Gani, dan Adhi Pratama, serta Saksi: Tobias Ginngar, Jain RS, Adhitiya Herawan, dan Andang Ruhit.
Sementara itu, Lady Bobotoh, atas dugaan pelecehan verbal terhadap Suster “S” yang dilakukan oleh pramugari:
1. Kami bertemu Arvio Dyer Pratama bersama Nona “S” sebagai pengacaranya Tobias Ginanger dan Jane RS pada Selasa 24 September 2024 di Moxi Hotel Bandung pukul 15.30 WIB.
2. Kami telah memanggil Steward “A” dan “B” untuk memberikan keterangannya pada hari Rabu, 25 September 2024 dan Kamis, 26 September 2024 mulai pukul 15.00 WIB – 20.00 WIB.
3. Pejabat Bhandari memberikan keterangan tertulis terkait tudingan tilang, membantah seluruh tudingan Nona “S”.
4. Karena cerita masing-masing kubu saling bertentangan, maka kami mengundang kedua kubu untuk bertemu pada Jumat, 27 September 2024 pukul 16.00 WIB di Grah Persib, Bandung.
Kesimpulan:
Berdasarkan proses pencarian fakta dan pemeriksaan silang keterangan “S” dan para pengurus, Persib menemukan informasi yang disampaikan “S” bertentangan dengan keterangan kakak sekaligus pengacaranya, Arvio Dyer Pratama. Diterima oleh Persib penanggung jawab lapangan pada laga Persib vs Port FC di Stadion Si Jalak Harrupat pada 19 September 2024.
Oleh karena itu, Perseeb menyarankan kedua belah pihak untuk melaporkannya ke polisi agar dapat diselidiki dan kemudian dapat diambil tindakan hukum oleh pihak yang berwajib.