ditphat.net – Pengacara salah satu saksi yang ikut dalam aksi perundungan di SMA Binus Internasional BSD Serpong, Kota Tangsel, mengatakan, aksi sekelompok pelajar terhadap pelajar lain merupakan kenakalan remaja biasa.
“Iya, kalau ini kenakalan anak SMA ya. Ya namanya kenakalan remaja ya, lumrah di dunia anak-anak,” kata pengacara Bontor OL Tobing di Mapolres Tangsel, Jumat. 23 Februari 2024.
Dia melanjutkan, proses hukum masih terus berjalan, seperti pemeriksaan terhadap anak yang berstatus saksi. “(Proses hukum) masih berjalan. Kami akan mengikuti prosedur di sana,” ujarnya.
Saat diinterogasi, Bontor OL Tobing menyatakan delapan remaja termasuk kliennya ditanyai kronologi penganiayaannya.
“Klien saya sebagai saksi dan ditanyai kronologinya. Kalau ditanya semua ke penyidik. Nanti biar penyidik yang melakukan proses hukum. Nanti tidak semua fakta di media benar. Dengan proses ini, Saya yakin penyidik profesional bisa mendapatkan keamanan,” ujarnya.
Diketahui, polisi telah memeriksa delapan anak yang diduga terlibat kekerasan tersebut. Salah satunya adalah putra artis kondang Vincent Ryan Rompies. Dalam pemeriksaan tersebut, anak-anak yang berstatus saksi tersebut mendapat pendampingan dari KPAI, UPTD AJN, orang tua dan BAPPAS.
Baca artikel edukasi menarik lainnya melalui link ini.