Jakarta, ditphat.net – Edward Akbar beserta kuasa hukumnya, Jundri R. Berutu dan Ronny Asril mengunjungi Pusat Aksi Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta.
Kedatangan Edward menanggapi seruan mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan Kimberly Rider terhadap kedua anaknya. Gulir selengkapnya, yuk!
Pernyataan tersebut dibantu langsung oleh orang tua pelapor. Jadi pernyataan terkait itu memberikan penjelasan atas peristiwa kekerasan yang dilakukan adik KR. Jadi hari ini kami hanya menjelaskan langsung kepada ayah, ayah korban Jundri R. Berutu. saat ditemui di lokasi pada Jumat sore, 18 Oktober 2024.
Jundri juga mengungkapkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan sekitar dua jam itu, pihaknya mengumpulkan lebih banyak bukti. Namun sayangnya, Jundri enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai bukti tambahan tersebut.
“Ada lagi bukti-buktinya, sudah kami sampaikan, namun tidak akan kami sampaikan kepada teman-teman karena masih berjalan, terutama mengenai korbannya yang masih anak-anak,” ujarnya.
Namun, dia memberikan beberapa rincian mengenai bukti tambahan yang dihadirkan hari ini. Seperti video bukti kekerasan yang dilakukan Kimberly pada Oktober 2023, serta Februari dan April 2024.
“Jadi misalnya ini tentang pencabulan juga kita tayangkan di hari lain. Kejadian ini sekitar bulan Oktober 2023, Februari, dan April (2024). Untuk videonya juga kita tayangkan “kemarinnya”, jadi sama saja dengan yang kemarin kita umumkan di KPAI. Hanya saja masih ada penambahan lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kimberly menindas anak-anaknya dengan berbagai cara, mulai dari bersikap kasar hingga mengatakan hal-hal yang tidak senonoh kepada anak-anaknya.
“Contohnya KR mengaku mendorong anaknya turun tangga. Ini pengakuannya. Lalu di video lain dia juga menggunakan kekerasan nonverbal. Misalnya dia suka kasar dan berisik bahkan membicarakan hal-hal kotor. tentang alat kelaminnya di depan anaknya “Sebenarnya ini yang kami informasikan lebih lanjut kepada UPTD PPA organisasi,” putusnya dari.