ditphat.net – Pasukan Ukraina dilaporkan menyandera dua warga negara Indonesia (WNI). Kabar tersebut dikirimkan oleh akun Facebook pada 15 Maret 2022.
Informasi penangkapan dua WNI oleh pasukan Ukraina berupa video berdurasi 2 menit 38 detik dengan teks “Ukraina ingin memasukkan Indonesia. Pasukan Ukraina menahan 2 WNI.” Warga negara adalah sandera.”
Video tersebut memiliki deskripsi sebagai berikut:
“Paman Putin menerima tentara bayaran, terutama yang didatangkan dari Suriah, karena ditphat.netmilitary melaporkan bahwa lebih dari 16 ribu tentara yang berani mati akan mendukung Rusia dalam perang di Ukraina. perang di Timur Tengah.
“Selain itu, Rusia sedang mempertimbangkan untuk menyandera ribuan orang asing oleh kelompok radikal Rusia, termasuk dua warga negara Indonesia.”
Keterangan videonya adalah sebagai berikut:
“Memang benar sejak tahun 2008, Presiden Putin telah memberikan teguran lisan kepada AS, namun tidak diindahkan. Putin mengingatkan bahwa dunia tidak boleh dipimpin oleh satu negara atau kelompok saja, setelah melalui gerakan Ukraina. Uni Soviet jatuh dan runtuh, dan kemudian Lituania dan Latvia diambil alih oleh NATO, atau dimasukkan ke dalam NATO, Presiden Putin menegaskan, itu benar, percayalah pada kata-kata Putin… Namun Putin sudah lama mengatakan kepada Ukraina bahwa AS serakah pada tahun 2008, diundang oleh NATO. Ukraina dan Georgia akan bergabung, dan setelah Putin mengetahuinya, AS mengatakan kepada Putin bahwa Amerika Serikat sangat berhati-hati dan sekarang memiliki pasukan di Ukraina untuk warga negaranya sendiri. Langsung saja mengapa ada warga negara yang ikut serta Sisi Rusia, mari kita lihat. Saya tidak mengerti, oke?”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil survei, dalam artikel “Kemlu RI Tegaskan Tidak Ada WNI yang Disandera di Ukraina” yang dimuat di website Liputan6.com pada 10 Maret 2022, Kemlu RI membenarkan. Menurut pemberitaan selanjutnya, tidak ada WNI yang disandera di Ukraina.
“Ada kabar WNI kita di Ukraina disandera, jadi kami tegaskan mereka tidak disandera,” kata Judah Nugraha dalam konferensi pers online, Kamis (10/3/2022).
“Mereka belum bisa dievakuasi karena belum aman. Masih zona pertempuran, jadi aman untuk tetap berada di lokasi masing-masing,” jelasnya.
Juda Nugraha juga mengatakan, saat ini status WNI di Ukraina aman.
“Kalau mereka punya jalan keluar yang aman, kami akan segera datang menjemput mereka,” kata Juda Nugraha.
“Tim mengambil tindakan untuk mengevakuasi. Jika jalan aman terjamin bagi kedua belah pihak, kami akan segera mengungsi.”
Kesimpulan
Informasi bahwa pasukan Ukraina menyandera dua WNI adalah tidak benar. Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan tidak ada WNI yang disandera di Ukraina. WNI belum bisa dievakuasi karena belum aman, masih zona tempur sehingga aman untuk tetap berada di tempatnya masing-masing.
Referensi
Https://cekfakt.com/focus/9482