Lepas dari Status Tersangka, Pegi Setiawan Dapat Tawaran Menarik dari Hotman Paris

ditphat.net – Pegi Setiawan pun berhasil memukau masyarakat Indonesia. Hal ini tak lepas dari kabar pembebasannya setelah terdakwa menjadi tahanan kasus kematian Vina Cirebon.

Pegi Setiawan kini sudah bebas secara hukum dan menyatakan tidak bersalah atas kejahatan yang dilakukan terhadapnya belakangan ini. Kabar bahagia tentang Pegi yang baru bebas pun sampai ke telinga Hotman Paris, salah satu pengacara kondang yang turun tangan mengusut kebenaran kejahatan kematian Vina Cirebon.

Mendengar Pegi Setiawan resmi keluar dari Polda Jabar, Hotman Paris pun mengutarakan pendapatnya. Tak hanya itu, ia juga memberikan gestur manis kepada Pegi Setiawan yang ia posting di akun Instagram @hotmanparisofficial pada Senin, 8 Juli 2024.

Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris memberikan pesan khusus kepada Pegi Setiawan yang kini masih bernapas.

Saya mendapat kabar Pegi dibebaskan berdasarkan putusan pengadilan daerah, kata Hotman Paris di akun Instagram @hotmanparisfficial, dilansir ditphat.net.co.id pada Selasa, 9 Juli 2024.

Dalam video yang diposting melalui Instagramnya, Hotman Paris mengungkapkan keinginannya untuk mengajak Pegi Setiawan duduk bersama dan menyantap ramen di restorannya. Pengacara berusia 64 tahun itu meminta Pegi Setiawan menemuinya di restoran ramen miliknya.

“Hai Pegi, mau ajak Hotman ke Hotman Ramen, kalau Pegi ada waktu sama pengacaranya, Hotman mau ajak bikin ramen, aku tunggu Pegi,” jelas Hotman Paris.

Tanggapan Netizen

Sontak, unggahan video yang dibagikan akun Instagram Hotman Paris mendapat reaksi berbeda dari netizen di media sosial.

“Bantu Pegi balas dendam mas Hotman… karena Pegi sudah kehilangan banyak hal, membuang waktu dan merusak reputasinya,” tulis wartawan tersebut.

“Jika mereka pergi, mereka akan dibebaskan karena itu ilegal, 8 narapidana itu akan mau mengadili kasusnya lagi. Kalau Polda Jabar mau menangkap pelakunya, sebaiknya mulai dari awal, jangan hanya mengandalkan BAP yang banyak caranya. Soalnya barang bukti AEP, Dede, Pak RT dan Rudiana Asbun. “Semuanya harus didalami dari semua saksi dan pihak kepolisian kota Cirebon tahun 2016 harus didalami,” tulis yang lain.

“Sekarang tugas tim kuasa hukum Vina menuntut Polda Jabar menyelesaikan kasus ini dengan menangkap tersangka sebenarnya,” sahut yang lain. “Dalam kasus Vina, polisi salah menangkapnya, polisi tidak bisa menangani kasus perampokan, yang tersisa hanyalah kasus anak kecil yang dianiaya polisi hingga meninggal,” sahut yang lain.

“@yunirayu119 tolong beritahu pengacara kamu pergi untuk mengambil surat dari Bang Hotman,” sahut yang lain.

“@hotmanparisofficial mampir ke Mkn ramen di Bandar Lampung gan,” tulis yang lain.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *