ditphat.net – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Maruli Simanjuntak bersama Pangkostrada Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Direktur Konservasi Jenis dan Keanekaragaman Hayati Genetik/Plt Kepala Balai KSDA Jawa Barat Nunu Anugrah melepasliarkan sejumlah satwa dilindungi di rumahnya. Hari ini. habitat aslinya di Unit Pemeliharaan TPA (Denharrahlat) Kostrada Kawasan Hutan Lindung Pegunungan Sangabuan, Karawang, Jawa Barat.
Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dan komitmen TNI AD dalam mendukung program perlindungan satwa liar dan konservasi keanekaragaman hayati Indonesia agar dapat menyatu dengan alam, khususnya di kawasan hutan lindung yang merupakan tempat latihan tempur prajurit TNI AD Kostrad.
Jenderal Maruli pun mengakui bahwa konservasi tidak bisa dilakukan sendirian. Menurut petinggi TNI Angkatan Darat itu, konservasi memerlukan sinergitas antara TNI dan masyarakat, termasuk beberapa kementerian/lembaga terkait lainnya.
“Hari ini kita akan melepasliarkan satwa dilindungi yang sudah hampir setahun ini BKSD mempersiapkannya. “Habitat juga kita jaga dan lestarikan, alam kita lestarikan, dan masyarakat sekitar juga ikut hidup,” kata KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak dalam keterangan resmi yang diterima ditphat.net Militer, Selasa, 25 Juni 2024.
Sekadar informasi, berbagai pihak terlibat dalam kegiatan pelepasliaran satwa dilindungi ini, antara lain Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, pemerintah kota, lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang konservasi, serta masyarakat setempat.
Satwa yang dilepasliarkan berupa dua ekor elang brontok, satu ekor elang jawa, empat ekor landak, empat ekor ular sanca batik, dan dua ekor ular piton lamban, yang dilepasliarkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Barat setelah melalui proses karantina dan penjinakan.
Lebih lanjut, Kassad mengatakan, lokasi pelepasliaran satwa tersebut berada di Denharrahlat Kostrada, kawasan hutan lindung di Pegunungan Sangabuan. Kasad juga mengatakan, kawasan hutan lindung Sangabuan juga bisa dijadikan lahan pertanian dan perkebunan jika masyarakat setempat menghendaki.
“Kawasan ini merupakan kawasan hutan lindung, makanya kita tebang, nanti kita bisa mengetahui secara detail kawasan mana yang merupakan hutan lindung dan kawasan mana yang bisa dijadikan lahan pertanian. “Sebenarnya masyarakat sangat berminat (untuk dijadikan lahan pertanian), namun hasil koordinasi kami dengan pemerintah daerah, BKSDA, dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), masih ada batasan apakah masih bisa atau tidak. “kata Kassad..
Kasad Maruli juga menyampaikan bahwa burung tersebut baru pertama kali dilepasliarkan dan membutuhkan waktu yang cukup lama hingga satu spesies dapat dilepasliarkan dan berharap kerja sama berbagai pihak baik TNI/Polri maupun pemerintah daerah dapat membantu sosialisasi. . dalam masyarakat mereka. dan BKSDA yang mampu menanganinya.
Pada kesempatan tersebut, Nunu Anugrah selaku Direktur Konservasi Jenis dan Keanekaragaman Hayati Genetik/Plt Kepala Balai KSDA Jawa Barat menyambut baik dimulainya program penghijauan dan pelepasliaran satwa langka dilindungi tersebut sesuai program Pemkab Karawang yang meningkatkan kesejahteraan satwa langka tersebut. status Gunung Sangabuan sebagai kawasan hutan lindung.
“BKSDA Jabar akan selalu siap memberikan dukungan, selalu mendukung kegiatan TNI khususnya Kostrada untuk menjaga kelestarian lingkungan yang indah, dan kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat,” kata Nunu. . Anugrah.
Usai pelepasan satwa dilindungi tersebut ke unit pemeliharaan TPA Kostrada di Pegunungan Sangabuan (Denharrahlat), Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak beserta seluruh jajaran TNI Angkatan Darat dan Pemerintahan Regenerasi Karawang menyalurkan bantuan pangan kepada warga setempat. komunitas di kaki bukit. Pegunungan Sangabuan.