Tangerang, ditphat.net – Warga di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menjarah sebagian puluhan kendaraan darat yang sebelumnya dirusak karena menabrak anak sekolah dasar dan melanggar jam operasional kendaraan.
Dalam video yang diunggah @medsos_rame, terlihat warga mengangkut suku cadang truk dengan sepeda motor setelah roda dan pintu truk dibongkar.
Potongan roda dan pintu truk, serta beberapa potongan logam dan bemper terlihat saat bahan bakar solar dikuras dari tangki bahan bakar truk.
Netizen mengatakan penjarahan telah menjadi kejahatan sejak diperkenalkan karena kurangnya sumber daya manusia.
“Apakah Tangerang masih seperti ini???” batinku, komentar dari akun @bangmuclis.
Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dibakar massa karena marah dan puluhan truk rusak terkena debu.
Berdasarkan akun Instagram @tangerang.terkini, seorang bocah sekolah dasar (SD) mengalami luka berat akibat ditabrak truk dan tertabrak truk hingga mengakibatkan kakinya mengalami luka serius.
Seorang gadis ANP berusia 9 tahun mengalami patah kaki dan dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Zain Dwi Nugroho membeberkan kronologi kejadian tersebut.
Saat itu, seorang perempuan berinisial ANP (9) dan SD (20) sedang berkendara di Jl. sebuah sepeda motor. Raya Salembaran kemudian menyusul SUV yang dikendarai DWA.
SD hendak menyalip dari kiri, namun ruang gerak sepeda motor tidak mencukupi dan keduanya terjatuh. SD terjatuh ke kiri jalan, dan ANP langsung terjatuh di bawah truk hingga kakinya tertimpa ban kiri truk.
Kabupaten Tangerang telah membatasi jam operasional truk yang boleh masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang, namun hal itu terjadi pada pagi hari tanggal 7 November 2024.
Diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022. Kendaraan pasir dan pertambangan boleh dimuat atau tidak, Kategori III; IV dan V berlaku mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Perusahaan truk mengabaikan jam operasional dan menyebabkan kecelakaan. Warga Jalan Raya Salembaran. Kecamatan Kampung Melayu Teluknaga Di Kabupaten Tangerang, 22 unit truk termasuk 2 unit truk hangus terbakar.
Polda Metro Jaya Polres Metro Kota Tangerang dan Pemkab Tangerang berkoordinasi dengan masyarakat setempat.
“Kami telah menyetujui permintaan warga agar truk tidak boleh melintas selama tiga hari berkabung ke depan. Kami turut bersimpati dan memberikan pengobatan kepada para korban,” kata Wapres Metro Jaya. Kamis, 7 November 2024 7 November Di Tangerang, kata Kapolsek Djati Wiyoto Abadhy seperti dikutip ditphat.net.co.id.