RIAU – Mahasiswa Universitas Riau (UNRI) Harik Anhar mengaku laporan penagihan yang melibatkan dirinya dibatalkan oleh Rektor Sri Indarti.
Laporan tersebut telah dihapus oleh Rektor, jelas Harik Anhar, Senin (13/05/2024).
Meski demikian, Harik berharap isu kenaikan biaya kuliah seragam di UNRI (UKT) masih memberikan ruang diskusi dan perubahan kebijakan.
“Dan tentunya kedepannya kami berharap dapat membuka lebih banyak kesempatan untuk berdiskusi dan tentunya kami ingin melihat ekspektasi seputar UKT disesuaikan atau diangkat,” jelasnya.
Sebelumnya, Harik Anhar membuat konten video yang mengkritisi kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) UNRI dan viral di media sosial.
Gara-gara videonya yang viral, Rektor Universitas Riau (UNRI) Prof. Sri Indarti mendatangi Bareskrim Polda Riau untuk melaporkan Hairik Anhar. Namun laporan tersebut kini telah dihapus.
Sebelumnya saya hapus laporan kepada subjek (Harik Anhar) dan Kanit Reskrim Polda Riau, jelas Sri Indarti.
Shri Indarti mengatakan, awalnya ia melaporkan hal tersebut atas nama akun pelajar Pelapor, namun kemudian dihapus karena pemilik akun tersebut adalah muridnya.
“Dengan bantuan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, diketahui bahwa ini adalah akun pelajar saya. Oleh karena itu, kami tidak akan mengkaji terus kasus ini,” kata Rektor Unry. (M.Arifin/Riau)