Terpopuler: MG 4 EV Gak Boleh Ngecas di Diler, Saldo E-Toll Kurang Dilarang Mundur

ditphat.net’s JAKARTA – Rabu lalu, ditphat.net Otomotif menghadirkan beberapa berita yang banyak dibaca dan terpopuler. Dimulai dengan MG 4 EV, Anda tidak diperbolehkan menagih dealer hingga saldo muatan listrik, yang tidak diperbolehkan untuk diambil kembali.

MG Indonesia menyebut pemilik Vitro MG 4 EV tidak bisa membayar di diler resmi

Seorang pemilik MG 4 EV yang viral di media sosial mengeluhkan tidak berwenang mengisi baterai di dealer resmi MG. MG Motor Indonesia pun langsung merespons kasus tersebut.

Keluhan tersebut diunggah akun Instagram Vijaya Stevanus. Dalam video tersebut, ia mengeluhkan tidak diberikan izin pengisian aki mobilnya oleh dealer MG Pluit.

2. Jangan melakukan penarikan, lakukan saat saldo rekening elektronik Anda tinggal sedikit

Banyak pengemudi yang mengalami kekurangan saldo tol elektronik saat tiba di pintu tol. Dalam kasus seperti itu, warga disarankan untuk tidak melakukan reservasi karena berisiko terkena denda ganda.

Jasa Marga, Head of Media Relations and Publicity, Irvania, menekankan pentingnya untuk tidak keluar dari gerbang bisnis ketika dihadapkan pada persoalan keseimbangan.

3. Pembeli mobil yang diganggu maling dan diserang warga, waspadai penipuan skema segitiga

Minat masyarakat terhadap mobil bekas masih tinggi karena harganya yang murah. Sayangnya, situasi ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menggunakan modus segitiga saat jual beli mobil bekas.

Kasus terbaru adalah sengketa jual beli mobil di Podok Kelapa, Duren Selatan, Jakarta Timur, Sabtu, 14 September 2024, pembeli mobil diserang warga. Kejadian bermula saat pemilik mobil RAW (73) dan putranya RPSPW sedang berbisnis dengan APS sebagai pembeli mobil.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *