Jakarta, ditphat.net – Jadwal Surat Izin Mengemudi saat ini menjadi informasi yang paling banyak dicari oleh para pemegang Surat Izin Mengemudi, terutama yang masa berlakunya akan segera habis.
Polda Metro Jaya hari ini menawarkan lima mobil SIM yang bisa digunakan warga DKI Jakarta untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya.
Dilansir ditphat.net di laman Korlantas Polri, Sabtu 7 September 2024, warga Jakarta Selatan yang ingin memperbarui SIM bisa datang ke kampus Trilogi Kalibata. Saat ini untuk wilayah Jakarta Pusat bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Dua mesin SIM keliling disiagakan di Mal Citraland dan LTC Glodok untuk perpanjangan kartu SIM bagi warga Jakarta Barat.
Dan satu lagi di Grand Mall Cakung untuk warga yang tinggal di kawasan Jakarta Timur. Jam kerja seluruh kendaraan SIM bagi warga Ibu Kota adalah mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00.
Bagi warga Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku kartu SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM yang diparkir hari ini di Radio Dahlia dan Pasar Modern Batununggal. Pelayanan dimulai pukul 08.00 VIB hingga selesai.
Khusus warga Depok, mobil SIM keliling hadir di Margo City akhir pekan ini. Waktu pelayanan mulai pukul 07.00 hingga 18.00. Ingatlah untuk mengikuti aturan kesehatan.
Terakhir, kawasan Kota Bekasi yang parkir mobil SIM keliling di Kantor Kecamatan Bekasi Barat mulai pukul 08.00 hingga 10.00.