ditphat.net – Warga Bandung dihebohkan pekan lalu ketika menemukan bahan peledak dan senjata api di sebuah bangunan tua yang terletak di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat.
Berita penemuan bahan peledak ini menyebar dengan cepat. Dan pengguna media sosial masih memperbincangkannya. Salah satunya adalah akun Facebook bernama Tari Khairunnissa. Laporan tersebut tampaknya telah mengidentifikasi pemilik bahan peledak dan senjata api yang ditemukan di gedung tua tersebut.
Dalam unggahan tersebut, ia juga menyertakan tangkapan layar tweet yang menanyakan mengapa tidak pernah ada cerita terorisme mengenai penemuan ini sebelumnya. Ini ada hubungannya dengan fakta bahwa bangunan itu milik seseorang bernama Ji Qian Han.
Hasil pengecekan fakta
Dari hasil pencarian di beberapa laporan artikel hingga saat ini. Penemuan bangunan tua di Bandung ini tidak memberikan kejelasan. Siapa pemilik bahan peledak dan senjata api?
Melansir Cekfakt.com, menurut artikel Detik.com, rumah model lama tersebut disebut-sebut milik seseorang berinisial DKH. Pesan tersebut terlihat pada papan depan rumah.
Kompol Pol Jabar Kompol Paul Ibrahim Tompo mengatakan, rumah tersebut sudah tidak dihuni sejak tahun 2001. Menurut dia, pemilik rumah berinisial DKH mengaku rumah tersebut sudah pernah ditempati sebelumnya. Adik laki-lakinya yang meninggal dunia pada November 2021.
Ibrahim Tompo juga menyatakan, informasi mengenai kepemilikan benda tersebut masih belum jelas. Dengan cara yang sama mengenai tuduhan bahwa kelompok teroris terlibat dalam perolehan senjata Ibrahim mengatakan sejauh ini belum ada indikasi.
“Sampai saat ini kami sedang melakukan penyelidikan mendalam mengenai asal usul dan kepemilikan benda tersebut. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa petunjuk apa pun yang dapat membantu kami menemukan objek ini.”
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa klaim kepemilikan bahan peledak dan senjata api yang ditemukan di rumah tua di Bandung telah teridentifikasi serta fakta pemilik rumah tersebut, sehingga kisah terorisme tidak dapat diceritakan. Merupakan klaim palsu yang masuk dalam kategori konten menyesatkan.
Kesimpulan
Nyatanya Kabid Humas Polda Jabar Kompol Ibrahim Tompo mengatakan, hingga saat ini pemilik bahan peledak dan senjata api di rumah tua di Bandung tersebut belum ditemukan. Hal ini juga berarti tidak ada kaitan dengan terorisme.
Literatur
Https://cekfakt.com/focus/10065