Jimbaran, ditphat.net – WNA Rusia Anton Viktorovich diserahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali pada Senin, 12 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 WITA karena dianggap telah menyebabkan keributan di kawasan Jimbaran, Banjar Cengiling, Bali.
Sebelumnya, berdasarkan laporan seorang penyewa bernama Suarna Dyasa, polisi menangkap Anton Viktorovich yang melakukan perbuatan yang menimbulkan ketidaknyamanan warga.
Kapolsek Kuta Selatan Gusti Ngurah Yudistira menjelaskan, Anton Viktorovich merupakan pelanggan bengkel Suarno Dyas yang meminta bantuan untuk meninggalkan barang miliknya karena berencana mencari apartemen baru untuk disewa.
Suarna Dyasa kemudian mengamankan kamar untuknya tidur sementara. Namun setelah beberapa saat, anton ragu-ragu untuk meninggalkan ruangan.
Karena itu, wartawan terpaksa mengambil barang-barangnya sehingga menyulut kemarahan Anton hingga akhirnya dilaporkan warga melalui call center polisi 110, jelas Kompol I Gusti Ngurah Yudistira pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Kompol Gusti Ngurah Yudistira mengatakan, meski barang milik bule Rusia tersebut dikeluarkan dari rumah Suarna Dyase, Anton tetap tak mau keluar dan menimbulkan keributan sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Setelah kami periksa, yang bersangkutan tidak ada paspornya dan menurut dia paspornya hilang,” kata Kompol I Gusti Ngurah Yudistira.
Anton Viktorovich diserahkan ke Imigrasi Ngurah Rai Bali untuk diproses lebih lanjut pada pukul 09.20 WITA pada Rabu 14 Agustus 2024.