Fakta-fakta 33 Oknum TNI Serang Desa di Deli Serdang, 1 Sipil Meninggal Dunia

Deli Serdang, ditphat.net – Kodam I Bukit Barisan melaporkan 33 anggota Tentara Nasional Indonesia (AD) tewas dalam penyerangan terhadap warga di Desa Selamat, Kecamatan Biru-Biru, Deli Serdang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada malam hari Jumat, 8 November 2024. tersangka.

Pomdam I Bukit Barisan sedang menyelidiki total 33 perwira TNI AD yang (diduga) telah dikonfirmasi, kata Kepala Intelijen Kodam (Kapendam) Bukit Barisan I Kolonel Dodi Yudha, Minggu, 10 November 2024 1. Seorang warga sipil meninggal dunia

Dodi mengatakan, penyebab penyerangan tersebut sedang diselidiki. Dia mengatakan, penyerangan tersebut disebabkan oleh bentrokan antara beberapa aparat TNI dengan warga.

“Kodam telah mengambil langkah untuk menyelidiki penyebab kejadian ini lebih dalam. Saat ini kami masih terus menyelidiki kejadian tersebut bersama masyarakat, kata Dodi.

Akibat penyerangan tersebut, seorang warga lanjut usia bernama Raden Barus (61 tahun) meninggal dunia dan beberapa 2 warga lainnya mengalami luka-luka. Kodam Bukit Barisan turun tangan

Usai perlawanan, Pomdam I Bukit Barisan langsung menangkap puluhan aparat TNI. Mereka dikumpulkan untuk diperiksa.

Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, melakukan pemeriksaan tambahan di Pomdam I Bukit Barisan, kata Dodi.3. Kodim I Bukit Barisan menemui warga

Dodi mengatakan, Kodam Bukit Barisan menggelar pertemuan antara keluarga almarhum dengan warga sekitar.

“Langkah-langkah sudah diambil oleh Kodam. “Panglima Kodam melakukan mediasi dengan korban dan keluarga masyarakat di Batalyon 2 TNI/Kilap Sumagan,” kata Dodi. Delapan warga sipil terluka

Dodi mengatakan, selain satu warga sipil yang tewas, 8 warga sipil mengalami luka-luka dalam penyerangan yang dilakukan 33 aparat TNI tersebut.

Lanjutnya, 8 warga yang terluka langsung dilarikan ke RS Putri Hijau Kota Medan.

Delapan korban masyarakat yang sebelumnya dirawat di RS Sembiring telah dievakuasi atau dipindahkan ke Rumah Sakit Putri Hijau (RSPH) untuk mendapat perawatan medis intensif, katanya.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *