Batavia – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbduristek) resmi menerbitkan panduan aspek atau pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (PPKMB).
Nantinya, para mahasiswa baru dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk siap memasuki studi di universitas.
Laporan dari laman Dirjen Dikti, Minggu 21 Juli 2024, Kemendikbudristek berharap, meski sesuai pedoman resmi, tidak ada upaya perundungan, kekerasan fisik dan psikis, atau kekerasan dalam bentuk apa pun.
Berikut informasi mahasiswa baru yang diterima di PPKMB:
1. Semangat kebangsaan
Mahasiswa baru akan menumbuhkan kesadaran berbangsa, bernegara, bela negara, dan peduli terhadap lingkungan hidup dan masyarakat berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
2. Pengenalan universitas
Mahasiswa baru PPKMB harus membiasakan diri dengan sistem pembelajaran dan kehidupan sivitas akademika di kampus, serta nilai-nilai dasar pendidikan dan tridharma perguruan tinggi.
3. karakter intelektual
Membentuk peserta didik yang berkarakter cerdas, dewasa, anti seksual, anti narkoba, anti medis, anti korupsi, berbudaya, serius dan inspiratif.
4. Menjadi generasi atas
Melalui PKKMB, mahasiswa menjadi generasi penerus bangsa yang mandiri dan bertanggung jawab.
5. Jadilah murid selamanya
PKKMB menjadikan peserta didik lincah, tangguh dan pembelajar sepanjang hayat
Secara umum materi kegiatan terdiri dari PKKMB Tahun 2024;
1. Kehidupan berbangsa dan bernegara serta kesadaran untuk memajukan pertahanan negara.
– Konsep Pancasila sebagai negara atau ideologi negara, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
– Implementasi profil pelajar Pancasila
– Pencegahan dan penanganan intoleransi, radikalisme, terorisme dan penyebaran keyakinan yang tidak sesuai dengan doktrin
– Pengetahuan tentang hak dan tanggung jawab dalam studi pertahanan negara
– Pengembangan gerakan nasional revolusi mental
– Pengantar manajemen dan kepemimpinan mahasiswa.
2. Sistem pendidikan tinggi di Indonesia
– Pengenalan sistem pendidikan tinggi di Indonesia
– Implementasi kurikulum dan MBKM
– Pengenalan tentang growth mindset mahasiswa, character building dan membangun kesehatan mental mahasiswa
– Pengenalan Institusi Kemahasiswaan
– Meningkatkan literasi keuangan dan kesejahteraan siswa.
3. Pendidikan tinggi di era digital dan revolusi industri
– Pendidikan tinggi di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0
-Penggunaan teknologi informasi secara etis
4. Perkembangan perilaku siswa
– Pengenalan nilai-nilai budaya dan etika dalam bidang kehidupan
– Tata krama dan norma kehidupan lapangan
– Anti plagiarisme, anti perundungan, anti narkoba, anti korupsi dan kekerasan seksual.
– Bijaksanalah dalam berkomunikasi melalui media sosial
5. Isi perguruan tinggi
– Pengenalan kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan hidup (K3L)
– Kewirausahaan mahasiswa
– Bahan lain yang dianggap perlu untuk kebutuhan siswa.
Syarat pelaksanaan PPKMB:
1. Penyampaian materi PPKMB dapat dilakukan dengan metode hybrid atau offline, disesuaikan dengan kondisi universitas masing-masing.
2. Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan yang berpusat pada siswa, berorientasi pada pembelajaran dan interaktif.
3. Tempat dilaksanakannya kegiatan PPKMB adalah di dalam kampus.
4. Pengoperasian dilakukan pada hari ke 2-6 dimulai pukul 07.00 dan berakhir paling lambat pukul 16.30 waktu setempat.
5. Segala bentuk pelanggaran terhadap peraturan dikenakan sanksi sesuai peraturan terkait di masing-masing universitas.