Jakarta, ditphat.net – Di era digital saat ini, ekonomi syariah memiliki lebih banyak peluang untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas dengan memungkinkan transaksi menjadi lebih mudah dan cepat.
Menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, ekonomi syariah menjadi pilihan ekonomi yang sangat populer.
Dengan jumlah penduduk mayoritas beragama Islam, Indonesia mempunyai potensi besar bagi perkembangan ekonomi syariah global, menyusul Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA) yang sudah mengadopsi ekonomi syariah.
Hal ini juga mendukung Aceh yang sudah menerapkan sistem ekonomi syariah. Ia mengatakan Aceh bisa lebih maju dalam penerapan keuangan syariah digital.
“Potensi keuangan syariah digital sangat besar. “Kita tahu ada aplikasi mobile banking berbasis syariah yang bisa memberikan kemudahan layanan. Dan e-commerce semakin berkembang,” ujarnya.
Wamenkominfo meyakini potensi ekonomi syariah di Aceh lebih besar karena regulasi yang diatur dalam UU Kanun yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Aceh.
Seiring dengan pertumbuhan ekonomi syariah di Aceh, proses digitalisasi yang sedang berlangsung sangatlah penting, ia yakin.
Nezar Patria mencontohkan adopsi teknologi digital dalam bertransaksi menggunakan Quick Response Code Indonesia (QRIS) yang diterapkan pada sistem ekonomi syariah Aceh.
“QRIS sangat cocok untuk usaha kecil dan menengah, karena tidak membutuhkan uang tunai dan mudah untuk kasirnya. Kalau tidak, akan sulit menyimpan uang tunai. Dengan QRIS, otomatis terdaftar ke nomor rekening bank. Praktis sekali,” ujarnya. dikatakan.
Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan pemerintah berupaya memperkenalkan teknologi digital kepada 30 juta usaha mikro, kecil, dan menengah tahun ini, selain sistem ekonomi syariah.
“Ada 27 juta UKM di Indonesia yang sudah mengadopsi teknologi digital. “Tujuannya meningkatkan jumlah ini menjadi 30 juta UKM pada akhir tahun 2024,” jelas Nezar Patria.
Namun, sekitar 67% pengusaha saat ini sedang dalam proses melanjutkan usahanya.
“Karena tekanan bisnis jangka pendek tidak mudah untuk diatasi. Keahlian dan sumber daya yang terbatas tidak bisa mengadopsi teknologi baru, ujarnya.
Menurutnya, usaha kecil dan menengah yang mengikuti perkembangan era modern yang erat kaitannya dengan teknologi dan teknologi digital akan lebih mudah membuka berbagai peluang usaha, memperluas akses pasar, dan meningkatkan produktivitas.
Tidak hanya itu, penggunaan teknologi digital dalam bisnis Anda dapat mengurangi risiko fisik yang terkait dengan penyimpanan data di cloud.